BANGKALAN, GEMADIKA.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional.

Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bangkalan meluncurkan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat.

Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.

Baca juga :  Bulan Ikan Melimpah, Desa Gebang Gelar Rokat Tase' dan Lomba Hias Perahu

Kanit Regident Polres Bangkalan, Iptu. Tita Puspita Agustina, S.Tr.K menyampaikan, “Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.”

Baca juga :  Selamat Hari Anak Nasional!, DKBP3A Bangkalan Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami