NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya turun langsung memantau distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB dalam upaya menjaga ketersediaan serta ketertiban penyaluran BBM bersubsidi yang menjadi hak masyarakat.

Pemantauan mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., bersama sejumlah anggotanya. Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya.

Selama pemantauan, personel Sat Reskrim tidak hanya melakukan pengawasan visual, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengawas SPBU. Mereka diminta untuk tidak melayani kendaraan mobil lansir atau tangki ilegal yang kerap menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan komersial. Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni hanya untuk kendaraan yang memiliki hak.

Hasil Pemantauan di Lima SPBU

Tim Sat Reskrim mencatat kondisi pasokan solar bersubsidi di lima SPBU yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil pemantauan, ditemukan variasi pasokan yang cukup signifikan antar-SPBU.

SPBU Paya Undan di Kecamatan Seunagan tercatat menerima enam kali pasokan mobil tangki setiap minggu dengan total volume mencapai 72 ton solar bersubsidi. Volume ini menunjukkan tingginya kebutuhan BBM di wilayah tersebut.

SPBU Blang Muko yang berlokasi di Kecamatan Kuala juga menerima enam kali pasokan per minggu, namun dengan volume lebih besar yakni mencapai 96 ton solar bersubsidi. Ini menjadikannya SPBU dengan pasokan terbesar di wilayah Nagan Raya.

Sementara itu, SPBU Gunong Cut di Kecamatan Darul Makmur hanya menerima dua kali pasokan per minggu dengan total 16 ton solar bersubsidi. Pasokan yang lebih kecil ini kemungkinan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi.

SPBU Kuta Trieng, yang juga berada di Kecamatan Darul Makmur, tercatat menerima enam kali pasokan mingguan dengan total 96 ton solar bersubsidi, setara dengan SPBU Blang Muko.

Yang menjadi catatan khusus adalah SPBU Suak Puntong di Kecamatan Kuala Pesisir yang sama sekali tidak beroperasi untuk penyaluran BBM subsidi jenis solar. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat masyarakat di wilayah tersebut berpotensi kesulitan mengakses BBM bersubsidi.

Dukung Program Green Policing Kapolda Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Bennya Bathara, S.I.K., M.I.K. Lebih dari itu, operasi ini sejalan dengan program unggulan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang dikenal dengan nama “Green Policing.”

“Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., Green Policing, yang menitikberatkan pada keamanan energi dan upaya menekan praktik pertambangan liar. Melalui pengawasan distribusi BBM bersubsidi, kita memastikan energi bersih dan legal tetap terjaga serta masyarakat memperoleh haknya secara adil,” ujar AKP Muhammad Rizal kepada awak media.

Program Green Policing merupakan konsep kepolisian yang fokus pada perlindungan lingkungan dan sumber daya alam, termasuk di dalamnya pengamanan distribusi energi seperti BBM bersubsidi dan pencegahan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Masih Ada Kendala Pasokan

Dari hasil pemantauan, AKP Muhammad Rizal mengakui masih terdapat kendala dalam pasokan solar bersubsidi di beberapa lokasi. Dari lima SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya, hanya empat SPBU yang masih memiliki stok dan aktif menyalurkan solar bersubsidi kepada masyarakat.

Kondisi SPBU Suak Puntong yang belum beroperasi untuk BBM subsidi jenis solar menjadi perhatian khusus. Hal ini berpotensi menyulitkan masyarakat di Kecamatan Kuala Pesisir untuk mengakses BBM bersubsidi dengan harga terjangkau.

“Kami akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait agar penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran,” tambah AKP Muhammad Rizal.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin dan berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina selaku distributor utama BBM, serta instansi terkait lainnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kendala berarti dalam distribusi BBM bersubsidi ke masyarakat.

Komitmen Jaga Keamanan Energi

Melalui kegiatan pemantauan ini, Polres Nagan Raya menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung program Kapolda Aceh. Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi menjadi bagian nyata dari upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan energi nasional.

Pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi salah satu pilar penting untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat. Praktik seperti penimbunan, penjualan ilegal ke industri, atau penyelundupan BBM bersubsidi harus diberantas secara konsisten.

Selain itu, program ini juga bertujuan menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan di Aceh. Dengan pengawasan ketat terhadap energi dan sumber daya alam, diharapkan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. Laporan dapat disampaikan ke Polres Nagan Raya atau melalui saluran pengaduan resmi Polri. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami