REMBANG, GEMADIKA.COM-Seorang warga Tasikagung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Dina Apriliana (RT 05 RW 03), diduga menjadi korban pengrusakan rumah serta kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Jumat malam, 21 November 2025. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Rembang dan disertai bukti visum dari rumah sakit.

‎Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut keterangan korban, Senin (24/11/2025), peristiwa berawal saat ia mendengar suara pecahan kaca dari arah rumah tetangganya. Ketika hendak kembali masuk ke rumah, beberapa menit kemudian pintu rumahnya didobrak dua kali hingga rusak.

‎”Yang melakukan itu Mas Arya, tetangga saya. Bapaknya juga ada di situ, tetapi mencoba menahan agar tidak membuat onar,” ungkap Dina.

‎Korban mengaku mencoba membela diri dengan sapu karena kondisi rumahnya dirusak. Namun pelaku diduga tidak terima dan menendang korban sebanyak dua kali hingga mengenai bagian perut. Situasi semakin mencekam ketika pelaku kembali masuk ke rumah korban bahkan mendekati pintu kamar, saat korban berusaha mengamankan anaknya ke rumah saudara.

‎”Mas Arya dalam keadaan mabuk dan emosinya diarahkan ke suami saya, padahal suami saya sedang melaut dan tidak ada di rumah. Saya khawatir dengan keselamatan saya dan anak saya. Sampai sekarang anak saya takut tidur di rumah,” jelasnya.

‎Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Tasikagung, Riyanto, membenarkan bahwa korban telah melapor ke pihak desa untuk menyampaikan kronologis kejadian sebelum kasus dilanjutkan ke kepolisian.

‎”Dina sempat melapor ke desa dan bercerita kronologinya. Setelah itu dikonfirmasi lagi dengan Pak RT, Pak RW, dan tokoh masyarakat. Mereka sepakat untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Informasinya, laporan sudah masuk ke Polres dan korban sudah visum,” terang Riyanto.

‎Ia menegaskan bahwa pihak desa berfungsi sebagai penghubung dan pendukung administrasi, sedangkan seluruh proses hukum kini berada di tangan kepolisian.

‎”Data dari korban dan warga sudah banyak. Ini juga bukan kejadian pertama, warga termasuk Ketua BPD banyak yang tahu karena sebelumnya kabarnya juga pernah terjadi hal serupa,” tambahnya.

‎Saat ini pihak desa menunggu perkembangan resmi dari kepolisian terkait proses hukum terhadap terduga pelaku.

‎”Kami menunggu kabar dari pihak kepolisian bagaimana penanganannya nanti. Desa mengikuti proses yang berjalan karena korban sudah melapor resmi,” tutupnya. (Aziz)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami