GROBOGAN, GEMADIKA.com – Gelombang pengunduran diri dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) terus meningkat di Kabupaten Grobogan sepanjang 2025. Hingga awal Desember, sebanyak 2.397 warga resmi mengundurkan diri sebagai penerima bansos melalui proses graduasi.

Dilansir dari KR Jogja dan RadarKudus, rinciannya, yang mundur sebagai penerima bansos secara mandiri sebanyak 1.035 penerima, dan mundur dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebanyak 1.362 penerima.

Stiker Miskin Jadi Pemicu

Kepala Dinas Sosial Grobogan, Indri Agus Velawati, mengungkapkan bahwa tren graduasi ini menandakan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk lebih jujur dan bijak dalam menerima bantuan. Menariknya, sebagian warga mundur setelah rumahnya ditempeli stiker miskin oleh Dinas Sosial setempat.

“Banyak warga yang merasa sudah mampu mandiri sehingga merasa tidak layak menerima bansos. Namun sebagian setelah rumahnya ditempeli stiker, dan sebagian lagi sebelum rumah ditempel stiker oleh Dinas Sosial,” ungkap Indri, Rabu (3/12/2025), mengutip dari krjogja.

Para pengunduran diri ini berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Jumlah penerima PKH di Grobogan tercatat 67.355 Kepala Keluarga (KK), sedangkan penerima BPNT sebanyak 139.807 KK.

Prosedur Pengunduran Diri

Indri menjelaskan, prosedur graduasi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mengundurkan diri harus memenuhi beberapa syarat ketat.

“Prosedurnya, pertama harus sejahtera tingkat ekonominya. Kemudian menandatangani surat pernyataan mundur bermaterai diketahui pendamping PKH dan pemerintah desa atau kelurahan. Setelah dokumen ditandatangani, berkas kemudian diproses melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang menjadi sistem pencatatan nasional,” jelas Indri.

Setelah dokumen diunggah melalui aplikasi SIKS-NG, verifikasi dilakukan oleh pusat. Keputusan akhir tetap berada di Kementerian Sosial untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pendampingan Tetap Diberikan

Meski telah mengundurkan diri dari penerima bansos, mereka tetap akan mendapatkan pendampingan melalui program pemberdayaan agar kemandiriannya berkelanjutan. Pendampingan dilakukan oleh pendamping PKH serta pemerintah desa atau kelurahan.

“Kami memastikan mereka yang mundur tetap mendapat perhatian agar kemandiriannya bisa terus terjaga,” kata Indri.

Purwodadi Tertinggi

Secara wilayah, graduasi tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Grobogan. Kecamatan Purwodadi mencatat angka graduasi mandiri tertinggi mencapai 143 KPM, disusul Geyer 108 KPM, dan Kradenan 103 KPM.

Dinsos Grobogan memastikan proses verifikasi berjalan ketat untuk menjamin bantuan sosial lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong masyarakat yang telah mandiri untuk keluar dari daftar penerima bansos.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Grobogan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami