SIMALUNGGUN, GEMADIKA.com — Pembahasan aset Nagori Rambung Merah berupa tanah lapang yang direncanakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih berakhir ricuh. Insiden tersebut terjadi di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (22/12/2025).
Kericuhan bermula saat Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal Hasudungan Sitorus, mengundang masyarakat untuk membahas status tanah lapang yang diklaim sebagai aset nagori dan direncanakan akan dialihkan pemanfaatannya untuk Koperasi Merah Putih.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari warga. Masyarakat menegaskan bahwa tanah lapang tersebut bukan aset tunggal Nagori Rambung Merah, melainkan milik bersama empat nagori, yakni Nagori Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Nagori Karang Bangun, dan wilayah Estate, yang selama ini digunakan sebagai lapangan sepak bola dan fasilitas olahraga masyarakat.
Ketua Maujana Nagori Rambung Merah, Buyung Irawan Tanjung, kepada awak media menyampaikan bahwa musyawarah tersebut dinilai cacat prosedur.

“Musyawarah pembahasan aset nagori ini tidak pernah dikoordinasikan dengan Maujana Nagori Rambung Merah. Artinya, proses ini cacat hukum. Selain itu, tanah lapang tersebut juga belum tercatat secara resmi sebagai aset Nagori Rambung Merah,” ujarnya.
Situasi semakin memanas ketika salah satu warga, Dimas Permana, menyampaikan bahwa sebelum musyawarah berlangsung, Pangulu Nagori Rambung Merah tidak bersedia menerima aspirasi masyarakat dan justru meninggalkan lokasi pertemuan. Dalam kondisi tersebut, Pangulu disebut melakukan tindakan yang memicu kemarahan warga sebelum akhirnya meninggalkan kantor dan lari dari lokasi.
Warga yang hadir kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Pangulu Nagori Rambung Merah mundur dari jabatannya jika dinilai tidak mampu memimpin,
- Mengembalikan fungsi tanah lapang sebagaimana semula untuk kepentingan masyarakat,
- Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga,
- Menghentikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di sekitar area tanah lapang.
Kericuhan sempat memuncak hingga aparat kepolisian melakukan tindakan pengamanan. Kapolsek Bangun AKP Radiaman S., kepada awak media, membenarkan adanya dua kali tembakan peringatan yang dilepaskan oleh personel Polsek.
“Tembakan peringatan dikeluarkan untuk mengendalikan situasi. Saat Pangulu keluar dari kantor, terjadi insiden lanjutan. Anak dari Pangulu mengamuk dan sempat memiting warga yang berusaha mengejar Pangulu yang meninggalkan lokasi,” jelas Kapolsek Bangun.
Beruntung, situasi dapat dikendalikan aparat kepolisian dan tidak menimbulkan korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut serta menenangkan situasi di tengah masyarakat.
(S. Hadi Purba Tambak)




