PEMATANGSIANTAR, GEMADIKA.com-  Ketegasan aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan razia Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Razia tersebut digelar di NES Restobar & Premium Pool yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar, dan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, didampingi Kanit II Ipda Indrawan, S.Sos.

Meski sempat mendapat penolakan dari pihak pengelola serta munculnya situasi yang dinilai kurang kondusif di lokasi, AKP Irwanta Sembiring tetap melanjutkan kegiatan razia sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat memastikan penegakan hukum tetap berjalan tanpa kompromi terhadap upaya-upaya yang berpotensi menghambat tugas kepolisian.

Razia gabungan ini melibatkan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, BNN Kota Pematangsiantar, serta Denpom I/1 Pematangsiantar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi pelanggaran serta rawan menjadi lokasi peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring memimpin razia gabungan P4GN di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar.

Aktivis pemerhati tempat hiburan malam, Hendri Surya Saputra, mengapresiasi sikap tegas aparat penegak hukum yang tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi dinamika dan tekanan di lapangan. Menurutnya, ketegasan tersebut mencerminkan komitmen aparat dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Hendri juga menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi selama razia berlangsung. Berdasarkan pantauannya di lokasi, sempat terjadi ketegangan di NES Restobar & Premium Pool, termasuk adanya pihak yang menyampaikan keberatan secara emosional terhadap kehadiran petugas dan terkesan hendak menghalangi jalannya kegiatan.

Ia menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan kegiatan pengawasan dan penertiban dapat berlangsung lebih kondusif serta berjalan lebih tegas sesuai aturan hukum.

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa peristiwa ini seharusnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Menurutnya, tempat hiburan malam semestinya bersikap kooperatif terhadap setiap bentuk pengawasan dan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sorotan juga diarahkan pada aspek perizinan penjualan minuman beralkohol di NES Restobar & Premium Pool. Kepada wartawan, seorang wanita muda yang mengaku sebagai Manajer NES Restobar, Reni, menyampaikan bahwa pihaknya belum memiliki izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dari Bea Cukai.

Reni menjelaskan bahwa NES Restobar & Premium Pool beroperasi sebagai pengecer, dan selama ini penjualan minuman beralkohol mengacu pada izin NPPBKC milik pihak pemasok. Meski demikian, hal tersebut tetap menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat barang kena cukai memiliki regulasi khusus yang wajib dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.

Atas rangkaian kejadian tersebut, Hendri Surya Saputra mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan operasional NES Restobar & Premium Pool. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap ketegasan aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah. Jika ada yang melawan atau menghalangi petugas, segera ditindak tegas dan bila perlu segel tempat usahanya,” tegas Hendri.

(S. Hadi P. Tambak)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami