MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mengoptimalkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat dengan melibatkan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Bapenda Sulbar menggelar koordinasi bersama UPTD Pelayanan Pajak Mamuju untuk penyiapan teknis pelayanan. Langkah ini bertujuan memastikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan efektif, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar. Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Sulbar, Senin (19/01/2026).
Program percepatan layanan pembayaran pajak kendaraan darat ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola pelayanan pajak daerah. Dengan menghadirkan layanan lebih dekat, Bapenda Sulbar berupaya memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa percepatan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah agar pelayanan publik semakin responsif dan berkualitas.
“Kita ingin pelayanan pajak kendaraan semakin mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit. Kehadiran layanan di area Kantor Gubernur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Abdul Wahab.
Ia menambahkan, keterlibatan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menjadi kunci utama dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta sarana pendukung agar layanan berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan publik.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut turut hadir Sekretaris Bapenda Sulbar Fahri Yusuf, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Jufrisal Palimbuan, serta Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Erick Friths Grenius.
Melalui kolaborasi antara Bapenda Sulbar dan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, diharapkan pelayanan pajak kendaraan di Sulawesi Barat semakin prima, berdampak langsung pada peningkatan kepuasan masyarakat, serta berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Antyka)




