JAKARTA, GEMADIKA.com – Seorang penjual makanan ringan dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga menjual makanan tidak layak konsumsi yang mengandung bahan berbahaya. Laporan tersebut diterima melalui call center 110.

Pelapor menyampaikan adanya penjual es kue yang diduga menggunakan bahan Polyurethane Foam (PU Foam), material yang umumnya digunakan sebagai busa kasur atau spons pencuci, dalam produk makanan yang dijualnya.

Pedagang tersebut diketahui bernama Suderajat (49), warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Ia berjualan di kawasan RT 010 RW 005, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga :  Pemotor Nekat Terobos Tawuran di Dekat Stasiun Klender Demi Kejar Jam Kerja

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran mendatangi lokasi sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan Suderajat menjual berbagai jenis jajanan, di antaranya es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses.

Baca juga :  Yusril Ingatkan Ancaman Global, Sebut Indonesia Bisa Jadi Incaran Perebutan Sumber Daya Alam

Selanjutnya, petugas mengamankan seluruh barang dagangan yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut guna memastikan kandungan bahan pada makanan yang dijual serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami