JAKARTA, GEMADIKA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada 25 Lembaga Penilaian Kompetensi dalam sebuah acara yang digelar di Aula Gedung I Kantor BKN Pusat, Jakarta. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen BKN dalam menjamin mutu dan standar pelaksanaan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, objektif, dan akuntabel.

Melalui akreditasi tersebut, BKN menegaskan peran lembaga penilaian kompetensi sebagai mitra strategis dalam menghadirkan gambaran kompetensi ASN yang akurat, sekaligus mendukung pengembangan karier dan sistem manajemen talenta ASN secara nasional.

Reformasi Asesmen ASN Harus Permudah, Bukan Mempersulit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem asesmen kompetensi ASN. Menurutnya, reformasi birokrasi harus menciptakan kemudahan dan kejelasan, bukan justru menambah beban administratif bagi aparatur.

“Reformasi asesmen harus memberikan gambaran kompetensi yang akurat untuk mendukung pengembangan karier ASN, bukan justru mempersulit prosesnya. Jika yang menyulitkan adalah regulasinya, maka regulasinya harus diubah,” tegas Zudan, Jumat (23/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama reformasi asesmen adalah membangun ekosistem penilaian kompetensi yang lebih baik bagi generasi ASN mendatang, dengan sistem yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.

Mencetak ASN Unggul dan Berorientasi Pelayanan

Lebih lanjut, Prof. Zudan menegaskan bahwa generasi baru ASN harus mendapatkan kemudahan dalam proses pengembangan kompetensi dan karier, sehingga dapat bekerja dengan lebih produktif dan bahagia.

“Materi asesmen harus diarahkan untuk mencari kader terbaik, yang cara berpikir dan hatinya selalu berorientasi pada kemudahan dan menyelesaikan pekerjaan secara efektif, serta mampu membahagiakan orang lain, bukan mempersulit,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan signifikan tidak akan tercapai apabila birokrasi masih bertahan pada pola kerja lama. Oleh karena itu, reformasi harus dimulai dari pembaruan instrumen dan alat ukur asesmen agar selaras dengan visi besar reformasi birokrasi nasional.

“Tidak mungkin kita mendapatkan hasil yang baru dengan cara kerja yang lama. Sesuatu yang baru hanya dapat diraih apabila kita mengubah cara kerjanya,” ujarnya.

25 Lembaga Jadi Mitra Strategis BKN

Pada akhir acara, Kepala BKN menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada 25 Lembaga Penilaian Kompetensi yang telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi. Ia berharap lembaga-lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis BKN dalam menerjemahkan visi reformasi asesmen ke dalam instrumen penilaian yang lebih cepat, efektif, dan berkualitas tinggi.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini sekaligus menandai langkah awal sinergi antara BKN dan Lembaga Penilaian Kompetensi dalam membangun sistem penilaian kompetensi ASN yang adaptif, berorientasi pada hasil, serta mendukung terwujudnya ASN yang berintegritas, kompeten, dan melayani.
(Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami