MEDAN, GEMADIKA.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan manipulasi data penerima dana plasma yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat daerah di Kabupaten Padang Lawas.
Dengan membawa spanduk serta poster tuntutan, massa aksi menyoroti dugaan praktik “permainan data” dalam pendistribusian dana plasma yang dikelola melalui Koperasi Barumun Agro Nusantara yang bermitra dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
Koordinator aksi, Akmal Nasution, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan terdapat dugaan rekayasa data penerima plasma yang berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum bupati serta anggota DPRD Padang Lawas berinisial MDH yang disebut memiliki pengaruh dalam pengelolaan dan penentuan penerima dana plasma. Bahkan, massa aksi menduga dana yang seharusnya masuk langsung ke rekening penerima justru dikendalikan melalui satu rekening tertentu.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik mafia dana plasma yang merampas hak masyarakat,” tegas Akmal di hadapan peserta aksi.
Selama hampir satu jam, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan mendesak Kejati Sumatera Utara untuk segera membuka penyelidikan serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skema manipulasi tersebut.
Mahasiswa menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat penerima plasma, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Aksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui salah seorang jaksa, Maria, yang menemui massa untuk menerima aspirasi mahasiswa.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Laporan yang disampaikan hari ini akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan BMP Sumut juga secara resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai langkah hukum atas dugaan manipulasi dan penyalahgunaan dana plasma.
Koordinator lapangan Ammar Siregar menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi unjuk rasa semata, tetapi akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut diusut secara transparan.
“Kami tidak ingin laporan ini berakhir di meja birokrasi. Jika Kejatisu serius, maka segera panggil dan periksa semua pihak yang diduga terlibat,” tegas Ammar.
Aksi yang berlangsung damai tersebut ditutup dengan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses hukum hingga dugaan praktik mafia dana plasma di Kabupaten Padang Lawas dapat diungkap secara terang dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
(W. Ardiansyah)




