SUMATERA UTARA, GEMADIKA.com – Polemik dugaan praktik pengutipan dana yang disebut sebagai “uang pengamanan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan pengutipan dana oleh Kepala Dinas Kesehatan dari sejumlah instansi di daerah tersebut.

Dalam narasi pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa dana yang dikumpulkan dari berbagai dinas memiliki nominal yang bervariasi. Uang tersebut bahkan diduga disetor kepada salah satu oknum jaksa, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik yang dapat mencederai integritas birokrasi serta aparat penegak hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nilai dugaan kutipan dana tersebut mencapai miliaran rupiah dan berasal dari sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun rincian dugaan kutipan dana yang disebut dalam pemberitaan antara lain:

  • Dinas Pertanian sebesar Rp500 juta
  • Dinas Perikanan sebesar Rp250 juta
  • Dinas Pendapatan sebesar Rp120 juta
  • RSUD sebesar Rp250 juta
  • Dinas Perhubungan sebesar Rp200 juta
  • Dinas Kesehatan sebesar Rp200 juta
  • Dinas Pendidikan sebesar Rp300 juta
  • Kesbangpol sebesar Rp100 juta
  • Perusahaan Umum Daerah sebesar Rp400 juta
  • Para kepala desa wilayah Pantai Barat berkisar Rp100 juta hingga Rp150 juta
  • Bagian Keuangan sebesar Rp100 juta
  • Sekretariat DPRD sebesar Rp200 juta

Jika informasi tersebut benar, total dana yang diduga dikumpulkan dengan dalih “uang pengamanan” disebut-sebut mencapai angka miliaran rupiah.

Isu ini semakin menjadi perhatian setelah muncul pernyataan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang menyatakan siap “pasang badan” terkait isu yang berkembang di masyarakat.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar tidak pernah disebutkan secara jelas nama jaksa yang diduga menerima setoran dana tersebut.

Publik pun mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut, mengingat tidak ada nama oknum jaksa yang secara eksplisit disebut dalam pemberitaan.

Menanggapi polemik itu, tokoh pemuda Sumatera Utara Pangeran Siregar menyatakan pihaknya menunggu klarifikasi resmi dari pihak kejaksaan agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menurutnya, pernyataan “pasang badan” dari aparat penegak hukum justru dapat memunculkan persepsi yang keliru apabila tidak disertai penjelasan yang transparan kepada publik.

“Jika memang tidak ada jaksa yang terlibat, maka seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada dugaan aliran dana seperti yang disebut dalam pemberitaan, maka harus diusut secara terang benderang. Jangan sampai muncul kesan seolah ada yang dilindungi,” tegas Pangeran.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar isu internal birokrasi daerah, tetapi sudah menyentuh persoalan kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah dan klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dua hal penting, yakni kebenaran dugaan pengutipan dana oleh Kepala Dinas Kesehatan Madina serta maksud dari pernyataan Kasi Intel yang menyatakan siap “pasang badan”.

Pangeran juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan menyelidiki persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kejelasan dan transparansi. Jangan sampai persoalan serius seperti ini hanya berhenti pada polemik pemberitaan tanpa ada penjelasan tegas kepada publik. Informasi ini harus ditanggapi serius oleh Kejaksaan Agung RI dengan menurunkan tim investigasi agar tidak merusak citra institusi kejaksaan,” pungkasnya.

(Selamet)

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami