MAMASA, GEMADIKA.com – Marwah institusi Polri kembali mendapat sorotan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Seorang oknum anggota Bhayangkari berinisial S, yang diketahui merupakan istri dari personel Resmob Polres Mamasa, diduga melakukan intervensi berlebihan dan intimidasi terhadap seorang warga yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan.
Bermula dari Pengeroyokan Terhadap Wartawan pada 2023
Persoalan ini berakar dari peristiwa September 2023. Saat itu, empat orang anggota Bhayangkari dilaporkan melakukan dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan.
Di tengah penanganan kasus tersebut, oknum berinisial S tiba-tiba ikut melibatkan diri secara sepihak. Ia diduga mengirimkan pesan singkat bernada intimidasi kepada korban, termasuk ancaman untuk memviralkan korban. Keterlibatan S dinilai janggal karena ia tidak memiliki kaitan langsung dengan perkara pengeroyokan tersebut.
2026: Bukannya Klarifikasi, Malah Tantang Korban
Polemik ini mencuat kembali pada awal 2026 ketika korban berusaha meminta klarifikasi atas tindakan intimidasi yang pernah dilakukan S. Alih-alih menunjukkan itikad baik, oknum tersebut justru merespons dengan nada arogan dan melayangkan tantangan kepada korban untuk bertemu langsung.
Sikap provokatif ini dinilai jauh dari nilai-nilai luhur organisasi Bhayangkari yang seharusnya menjadi teladan etika dan pendamping tugas pengayoman Polri.
Lapor ke Kabag SDM, Belum Ada Tindak Lanjut
Korban mengungkapkan bahwa ia telah mendatangi Kabag SDM Polres Mamasa untuk meminta agar pihak pembina Bhayangkari mengambil langkah pembinaan terhadap oknum yang dinilai merusak citra institusi. Namun hingga kini, korban mengaku belum menerima informasi tindak lanjut maupun tindakan nyata dari Polres Mamasa.
“Perilaku semena-mena dengan membawa nama institusi ini jelas mencoreng marwah kepolisian. Kami berharap Pembina Bhayangkari Polres Mamasa tidak tinggal diam dan segera menertibkan oknum yang bertindak di luar koridor etika,” ujar korban.
Publik Tunggu Langkah Tegas Polres Mamasa
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Polres Mamasa dalam menjaga integritas keluarga besar Polri. Korban dan publik kini menunggu langkah tegas dari pimpinan polres untuk memastikan bahwa status sebagai istri anggota polisi tidak dijadikan alat untuk menekan atau mengintimidasi warga sipil secara sepihak. (Antyka)


