REMBANG, GEMADIKA.com – Keluhan pengunjung soal membengkaknya biaya saat berwisata di Pantai Karang Jahe, Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, viral di media sosial. Unggahan yang menyebut pengeluaran bisa mencapai Rp80 ribu hingga Rp100 ribu itu memicu beragam reaksi warganet dan menimbulkan pertanyaan soal transparansi tarif di destinasi unggulan tersebut.

‎Menanggapi hal itu, pengelola melalui BUMDes Abimantrana memberikan klarifikasi terkait rincian tarif dan pengelolaan wisata. Direktur BUMDes Abimantrana, Rifa’i, saat ditemui Kamis (26/3/2026), menegaskan bahwa penetapan tarif telah melalui mekanisme resmi.

‎”Penetapan tarif itu hasil musyawarah desa (musdes) yang kemudian dituangkan dalam peraturan desa (perdes). Kami hanya menjalankan keputusan tersebut, bukan menaikkan secara sepihak,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, penyesuaian tarif pada momen tertentu seperti Lebaran dan libur panjang dilakukan untuk mendukung pengembangan fasilitas wisata. Menurutnya, Karang Jahe Beach merupakan kawasan berbasis pemberdayaan masyarakat.

‎”Semua usaha seperti warung dan wahana itu milik masyarakat. Dari BUMDes sendiri tidak memiliki usaha, kami hanya mengandalkan tiket masuk dan pengelolaan fasilitas umum seperti kamar mandi,” jelasnya.

Baca juga :  Pemdes Dimoro Tetap Masuk di Hari Libur Demi Persiapan Launching Posyandu 6 SPM Kabupaten Grobogan

‎Rifa’i menambahkan, pendapatan dari tiket digunakan untuk pengembangan sarana prasarana agar tetap bersaing dengan destinasi wisata lain yang terus bermunculan.

‎Terkait isu harga makanan dan wahana yang disebut tidak wajar, pihaknya menyebut telah memiliki aturan dan pembinaan kepada para pedagang. Namun, ia menilai informasi yang beredar belum disertai bukti yang jelas.

‎”Kalau memang ada pelanggaran, silakan tunjukkan bukti. Kami siap menindak. Bahkan kami beri apresiasi bagi yang bisa menunjukkan pelanggaran secara jelas,” tegasnya.

‎Senada, pengelola Karang Jahe Beach, Taufikur Rohmah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan bagi pengunjung di beberapa titik lokasi.

‎”Jika ada keluhan, pengunjung bisa melapor melalui nomor aduan yang tersedia atau langsung ke kantor pengelola,” katanya.

‎Ia juga menegaskan bahwa daftar harga makanan dan minuman di warung telah diseragamkan oleh pengelola dan disepakati bersama paguyuban pedagang.

‎”Kami yang mencetak daftar menu agar seragam. Setiap warung juga diwajibkan memberikan nota dengan identitas, sehingga jika ada keluhan bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

‎Apabila ditemukan pelanggaran dan terbukti, lanjutnya, sanksi tegas akan diberikan hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga :  Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

‎Pengelola berharap isu yang beredar tidak membuat pengunjung enggan datang. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.

‎”Kami berharap pengunjung tetap nyaman dan bisa kembali lagi ke Karang Jahe,” pungkasnya.

 

Moment Khusus Nataru dan Idul Fitri. Daftar harga tiket masuk Ke wisata Karang Jahe beach Rembang.

Sementara itu, salah seorang pengunjung, Auda, wisatawan asal Pati, mengaku harga yang diterapkan masih tergolong standar.

‎”Saya sudah tiga kali ke KJB. Menurut saya harganya masih wajar. Tinggal kebersihannya saja yang perlu terus ditingkatkan, tapi secara keseluruhan sudah bagus,” ujarnya.

‎Dari sisi pedagang, Erna, warga Desa Punjulharjo, juga memastikan bahwa harga makanan telah disepakati bersama sebelum Ramadan.

‎”Harga sudah dirapatkan dengan pengelola. Sekarang semua warung diwajibkan mencantumkan daftar menu dan harga serta memberikan nota kepada pembeli,” jelasnya.

‎Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami