BLORA, GEMADIKA.com – Polemik yang melibatkan Pabrik Gula GMM di Kabupaten Blora terus memanas dan dinilai tidak bisa lagi diselesaikan sebatas wacana.

‎Situasi ini bahkan disebut telah meluas dari persoalan teknis menjadi krisis kepercayaan yang dirasakan berbagai pihak.

‎Yuyus Waluyo, seorang petani tebu, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan arah kebijakan dan operasional pabrik telah menimbulkan keresahan di kalangan petani, pekerja, hingga masyarakat sekitar.

‎“Permasalahan ini sudah melebar. Bukan hanya teknis, tapi menyangkut kepastian dan kepercayaan publik yang mulai terkikis,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

‎Ia menilai, salah satu akar persoalan terletak pada penempatan lembaga pengelola yang dinilai kurang tepat sejak awal.

‎Menurutnya, Perum Bulog lebih berfokus pada stabilisasi dan distribusi pangan, bukan sebagai operator industri gula yang membutuhkan pengelolaan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

‎“Industri gula itu kompleks. Tidak cukup hanya mengandalkan fungsi logistik, tapi butuh pengalaman dan sistem yang kuat,” tegasnya.

‎Sebagai jalan keluar, Yuyus mendorong adanya langkah pembenahan melalui pengalihan pengelolaan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

‎Ia menilai, PTPN memiliki kapasitas dan rekam jejak yang lebih sesuai dalam mengelola industri pergulaan secara menyeluruh.

‎“PTPN sudah terbiasa mengelola dari bahan baku, kemitraan petani, sampai distribusi. Itu keunggulan yang dibutuhkan saat ini,” jelasnya.

‎Ia juga menyoroti pentingnya kepastian bagi petani tebu. Menurutnya, hal utama yang dibutuhkan petani adalah jaminan serapan hasil panen, harga yang layak, serta pola kemitraan yang jelas.

‎“Petani butuh kepastian, bukan sekadar janji. Kalau sistemnya jelas, mereka bisa bekerja dengan tenang,” tambahnya.

‎Selain petani, kondisi ini juga berdampak pada para karyawan pabrik. Yuyus mengingatkan bahwa ketidakjelasan operasional berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja secara tidak langsung jika terus dibiarkan.

‎“Kalau situasi ini berlarut, bisa mengarah ke PHK terselubung. Harus ada langkah restrukturisasi yang jelas agar pekerja tetap terlindungi,” katanya.

‎Ia menegaskan, opsi pengalihan pengelolaan bukan berarti menjual aset negara, melainkan bagian dari penataan antar BUMN agar lebih efektif dan tepat fungsi.

‎“Ini murni penataan, bukan penjualan aset. Tujuannya supaya pengelolaan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

‎Lebih jauh, Yuyus mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi berdampak luas terhadap perekonomian daerah.

‎Sektor pergulaan di Blora memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat, mulai dari petani, buruh tebang angkut, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada aktivitas pabrik.

‎“Kalau pabrik tidak berjalan normal, efeknya ke mana-mana. Rantai ekonomi di bawah ikut terganggu,” ungkapnya.

‎Ia pun mendorong agar setiap kebijakan ke depan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, serta perwakilan petani dan karyawan.

‎“Keputusan strategis harus transparan dan melibatkan semua yang terdampak. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” pungkasnya. (Tim)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami