GROBOGAN, GEMADIKA.com – Sebuah kejadian tragis mengguncang ketenangan warga Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial S (33 tahun), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk dan membacok enam orang menggunakan parang pada Minggu sore, 29 Maret 2026. Satu korban, seorang kakek bernama Abu (81), dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok di bagian belakang kepala.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB. S tiba-tiba marah-marah di rumah orang tuanya sambil mencari ponsel. Dalam amarahnya, ia mencekik ibu kandungnya, Suwarti, hingga pingsan.
Setelah itu, S pergi menggunakan sepeda motor dan sempat mampir ke warung untuk meminta bensin secara hutang. Saat itulah tetangganya, Gunawan, melihat ada parang tersimpan di bawah jok motor S.
“Saya sempat bertanya mau kemana dan dijawab mencari pakan ternak, sehingga tidak curiga,” jelas Gunawan.
Tak lama setelah S pergi, Gunawan mendapat kabar dari tetangga bernama Giyem bahwa ada masalah di rumah orang tua S. Ia pun bergegas ke sana dan mendapati ibu S sudah terbaring tak sadarkan diri di tempat tidur.
Saat Gunawan hendak keluar dari rumah tersebut, S tiba-tiba datang kembali dan langsung mengayunkan parang ke arahnya. Beruntung, Gunawan berhasil menghindar.
S kemudian pergi dan mulai menyerang warga lain secara membabi buta. Korban pertama adalah Markini (63), seorang nenek yang sedang menggendong cucunya yang baru berusia 3 tahun di pinggir jalan. Ia terkena bacokan di bagian telinga dan kedua tangannya.
Amukan S tidak berhenti di situ. Ia terus menyisir kawasan sekitar dan melukai lima warga lainnya, yakni Nyami (66), Abu (81), Darsih (63), Karni (80), serta ayah kandungnya sendiri, Suroto (65).
Situasi baru mereda setelah warga sekitar beramai-ramai mengepung dan berhasil melumpuhkan S di rumah warga bernama Karni. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kradenan.
“Saya mendapatkan laporan dan langsung ke lokasi, selain berusaha menolong para korban bersama warga mengamankan pelaku,” ujar Sekretaris Desa Sengonwetan, Hartono.
Keenam korban langsung dibawa ke Puskesmas 1 Kradenan. Namun karena luka yang diderita cukup serius, seluruh korban dirujuk ke RSUD Purwodadi untuk mendapat perawatan intensif. Keesokan harinya, Abu dinyatakan meninggal dunia.
“Ya tadi pagi baru ada kabar. (korban) Mbah Abu, luka bacok bagian belakang sebelah telinga,” ujar Kepala Polsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, Senin (30/3/2026).
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
“Kasus itu sedang kami selidiki, selain memeriksa sejumlah saksi, korban dan tersangka juga dimintakan keterangan ahli,” kata AKP Edy Sutarjo.
Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti berupa parang sepanjang 57 sentimeter dan pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Kradenan. Atas perbuatannya, S terancam dijerat Pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan