LAMPUNG TIMUR,GEMADIKA.com – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, mengunjungi kantor BPP Kecamatan Batanghari Nuban, untuk meminta penjelasan terkait aset Gapoktan brikut bantuan yang telah tersalurkan pada tahun 2024-2025 yang lalu.

Sahdan, selaku ketua Gapoktan yang terpilih oleh masyarakat Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban, pada tahun 2024 lalu, iya menegaskan pada 4 April 2026.

Bahwa semenjak diri nya ditunjuk oleh masyarakat Desa Gunung Tiga sebagai ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Namun sejauh ini saya tidak pernah menerima penyerahan aset Gapoktan dari pengurus yang lama, baik itu dana Puap, maupun aset lain nya??

“Sebelum nya sudah saya tanyakan terhadap pengurus Gapoktan yang lama. Namun pak Misdi selaku pengurus Gapoktan yang lama menjawab pertanyaan saya, siapapun yang ingin mempertanyakan aset Gapoktan, silahkan temui saya, baik dari LSM maupun dari Media, kata pak Misdi kepada saya,” Jelas Sahdan.

Baca juga :  Pemkab Lampung Timur, Gelar Gebyar Taat Pajak Daerah Berhadiah

Untuk di ketahui selanjutnya, mengenai hal-hal tersebut sudah saya sampaikan kepada pak Ipung, selaku ketua pengurus BPP di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban. Dan perlu di ketahui bukan hanya sekali saya meminta bantuan kepada pak Ipung, untuk menanyakan aset tersebut.

“Bahkan sudah berkali-kali dan saya pun sampai mengatakan kepada pak Ipung, kalau bapak tidak bisa membantu saya untuk menanyakan aset Gapoktan kepada pengurus yang lama, maka saya akan minta bantuan kepada pihak kepolisian dan media,

Kemudian pak Ipung menjawab, sabar dulu pak Sahdan, nanti saya bantu jawab pak Ipung kepada saya. Namun jawaban yang di sampaikan oleh pak Ipung tersebut sudah sering kali saya dengarkan, akan tetapi hingga saat ini belum ada penyerahan aset dari Gapoktan yang lama terhadap saya, kemanakah aset- aset Gapoktan tersebut,” Kata Sahdan.

Lanjut Sahdan, Dan perlu di ketahui beberapa bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat untuk kelompok tani pada tahun 2024-2025 lalu, satupun jenis bantuan tersebut saya selaku ketua Gapoktan sama sekali tidak mengetahui nya.

Baca juga :  Pemkab Lampung Timur, Gelar Gebyar Taat Pajak Daerah Berhadiah

“Bahkan untuk penerimaan bantuan tersebut, salah satu oknum ketua kelompok tani yang ada di Desa Gunung Tiga ini, diduga dengan sengaja memalsukan tanda tangan saya sebagai ketua Gapoktan, maka dalam hal ini saya tidak terima dan akan saya laporkan,” tutup Sahdan.

Selanjutnya, untuk menanggapi permasalahan tersebut, Nuri sekau PPL Kecamatan Batanghari Nuban, untuk Desa Gunung Tiga, menyampaikan mengenai apa telah di sampaikan oleh bapak Sahdan tadi, maka kami dari korcam akan berusaha menindaklan juti kembali atas apa yang telah terjadi sebuah kesalah pahaman tersebut.

Dan apa bila pengurus Gapoktan yang lama tidak menyerahkan aset Gapoktan kepada pengurus Gapoktan yang baru maka itu sudah menyalahi aturan, dan mungkin itu juga ada kesalahan dari kami dalam pengawasan,” ujar Nuri. (Fatul)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami