GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Tambirejo mengimbau masyarakat untuk melakukan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung di kantor desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus mendukung penerapan sistem digitalisasi desa.
Pemerintah Desa Tambirejo menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Warga yang ingin mengurus IKD kini tidak perlu jauh-jauh, karena proses pembuatan dapat dilakukan langsung di kantor desa dengan pelayanan yang ramah dan cepat.
Kepala Desa Tambirejo, Yakub Raras Puspita Nianto, menyampaikan bahwa pihaknya membuka layanan seluas-luasnya bagi masyarakat. “Silakan datang ke kantor desa, kami akan melayani dengan senang hati,” ujarnya.
Menurutnya, Desa Tambirejo saat ini telah mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital. Berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dapat diproses dengan lebih mudah, tanpa mengesampingkan pelayanan secara manual.
Ia menjelaskan, penerapan digitalisasi desa bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memberikan layanan yang humanis, baik untuk kebutuhan kecil maupun besar,” tambahnya.
Selain itu, Pemdes Tambirejo juga memastikan bahwa masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital tetap dapat dilayani melalui mekanisme manual. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan yang setara.
Dengan kombinasi pelayanan manual dan digital, Desa Tambirejo terus berupaya menjadi desa yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat. (Joko Purnomo)




