GROBOGAN,GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Sambung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) hasil kegiatan Dana Desa pada 30 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa kepada masyarakat. Selain itu, MDST juga menjadi forum evaluasi bersama atas hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambung, Arif Sofianto, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa.
“Selamat Idul Fitri, dan terima kasih kepada semua pihak atas pelaksanaan pembangunan masyarakat yang ada di Desa Sambung,” ujarnya.
Pada prosesi serah terima, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan (Kesra), Didik, secara resmi menyerahkan hasil kegiatan kepada Kepala Desa Sambung. Selanjutnya, Kepala Desa menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada masyarakat yang diwakili oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nyarban.
Sebagai bentuk keberlanjutan, hasil musyawarah juga dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Sambung tentang pembentukan tim pelestari. Tim ini terdiri dari tokoh masyarakat di masing-masing dusun yang bertugas menjaga dan merawat hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Kegiatan musyawarah desa ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, serta diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa ke depan.
Tim Gemadika





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan