SEMARANG, GEMADIKA.COM Memperingati hari jadinya yang ke-18, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mewujudkan cita-cita pendirinya, almarhum Dr. Indra Sahnun Lubis, SH, yang menginginkan akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Peringatan ulang tahun organisasi advokat yang kini dipimpin oleh Siti Jamaliah Lubis, SH, itu dilaksanakan secara sederhana di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, kegiatan dipusatkan di Kantor DPD KAI Jawa Tengah, Jalan Singosari, Kota Semarang, dengan menggelar tasyakuran sekaligus membuka Posko Konsultasi Hukum Gratis, Sabtu (30/5/2026).

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard Latuihamallo, SH, MH, mengatakan usia 18 tahun menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus memperkuat komitmennya dalam menjaga marwah profesi advokat serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

“Bagi kami, usia 18 tahun bukan sekadar angka. Ini adalah perjalanan panjang dalam menjaga marwah profesi, memperjuangkan keadilan, dan menjadi tempat masyarakat mencari harapan. Melalui posko ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan hukum secara mudah dan gratis, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan namun terkendala biaya,” ujarnya.

Baca juga :  Fatayat NU Jateng Dorong Korban Kekerasan Berani Speak Up, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Menjaga Pesantren Bersama

Menurut John Richard, layanan hukum cuma-cuma tersebut merupakan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu, tetapi menjadi hak seluruh warga negara untuk memperoleh keadilan.

Selain memberikan konsultasi hukum, KAI Jawa Tengah juga memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif.

Pengurus DPD KAI Jawa Tengah sekaligus panitia peringatan HUT KAI, Dewang Purnama, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pendampingan hukum, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajibannya di mata hukum.

“Kami juga mengadakan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya di mata hukum. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” kata Dewang.

Baca juga :  Baku Tembak Dekat Gedung Putih, Pelaku Tewas Saat Trump Bahas Perdamaian Iran

Kehadiran layanan konsultasi hukum gratis tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Bambang Nugroho, mengaku terbantu dengan adanya program yang memberikan akses hukum tanpa biaya.

“Program ini sangat membantu. Kami jadi tidak takut lagi mencari bantuan hukum karena gratis,” ungkapnya.

Berdasarkan data administrasi DPD KAI Jawa Tengah hingga Mei 2026, organisasi tersebut telah memiliki lebih dari 8.000 anggota yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan signifikan KAI sebagai salah satu organisasi advokat yang terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Melalui peringatan HUT ke-18 ini, DPD KAI Jawa Tengah berharap dapat terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum sekaligus memperkuat peran advokat sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami