BOGOR, GEMADIKA.com – Polres Bogor berhasil mengungkap sebanyak 113 kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 155 tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers yang turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhendi, Rabu (13/5/2026).

“Selama periode Januari hingga Mei 2026, terdapat 113 kasus yang berhasil diungkap dengan total 155 tersangka,” ujar Wikha.

Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 149 orang, sementara perempuan sebanyak 6 orang. Rinciannya, sebanyak 79 tersangka terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (OKT), 48 tersangka kasus sabu, 23 tersangka tembakau sintetis (sinte), dan 5 tersangka kasus ganja.

Wikha menambahkan, capaian pengungkapan ini menempatkan Polres Bogor sebagai salah satu yang terbaik di wilayah Jawa Barat, yakni peringkat kedua dalam jumlah pengungkapan kasus narkoba di tingkat Polres jajaran Polda Jawa Barat.

“Ini menjadi prestasi bagi jajaran Sat Narkoba Polres Bogor. Kasat Narkoba sebelumnya, Bapak Azi Lesmana, bahkan mendapat promosi jabatan menjadi Kompol sebagai Kasat Reserse di Polresta Bogor Kota,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 2,9 kilogram, tembakau sintetis 1,8 kilogram, serta 50.228 butir obat keras tertentu. Selain itu, petugas juga mengamankan 9.468 botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi.

Jika ditaksir secara ekonomi, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp3 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Dari keseluruhan barang bukti ini, kami memperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Wikha.

Dilansir Dari: detikNews

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami