REMBANG, GEMADIKA.com – Kawasan Kota Pusaka Karangturi Lasem yang sempat direvitalisasi dengan anggaran besar kini mulai disorot, menyusul hilangnya sejumlah fasilitas dan melemahnya penataan kawasan.
Kawasan Pecinan Karangturi, Lasem, yang sempat bersolek melalui proyek revitalisasi Kota Pusaka, kini kondisinya kian memprihatinkan.
Proyek strategis nasional yang digarap Kementerian PUPR (kini Kementerian PU) pada 2021–2022 dengan anggaran mencapai Rp 88,13 miliar tersebut, mulai kehilangan fungsi estetika dan kenyamanannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan penurunan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) yang signifikan. Sejumlah fasilitas publik seperti tiang lampu antik dilaporkan hilang, kursi taman rusak hingga raib, serta penataan lapak UMKM dinilai kurang tertata rapi di jalur pedestrian.
Agni Malagina, warga Lasem sekaligus pengurus Yayasan Lasem Heritage, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai, meski rancangan awal infrastruktur sudah baik, faktor usia pembangunan yang hampir empat tahun serta lemahnya manajemen menjadi pemicu utama penurunan kualitas.
”Saat ini koridor tersebut memang mengalami penurunan kualitas. Selain faktor alam dan lingkungan, tantangan terbesarnya adalah sistem pengelolaan yang belum maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Menurutnya, meski warga dan pelaku UMKM telah berupaya menjaga kebersihan dan merawat lingkungan, namun pengelolaan secara menyeluruh belum berjalan optimal.
”Idealnya program ini berorientasi pada masyarakat. Namun sejak proyek selesai, badan pengelola yang sudah memiliki SK seolah belum beroperasi. Belum pernah ada koordinasi rutin atau evaluasi,” tegasnya.
Agni menambahkan, pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam melakukan penataan selama sistem pengelolaan dari tingkat daerah maupun pusat belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) akan melakukan penelusuran internal. Sekretaris Dinbudpar Rembang, Isti Choma Wati, M.Pd., menyatakan pihaknya perlu memastikan kejelasan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut.
”Langkah pertama, kami akan berkoordinasi dengan bidang destinasi untuk memastikan tanggung jawab pengelolaan, apakah berada di dinas, desa, atau pihak tertentu,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya kawasan Karangturi sebagai ikon “Tiongkok Kecil” yang merepresentasikan akulturasi budaya Jawa, Tionghoa, dan Islam di Lasem.
Ke depan, Dinbudpar berkomitmen membangun koordinasi lintas pihak guna mengembalikan fungsi dan daya tarik kawasan sebagai destinasi wisata sejarah unggulan.
”Setelah jelas penanggung jawabnya, baru bisa ditentukan langkah konkret ke depan. Harapannya, keunikan Pecinan kuno Lasem bisa kembali terjaga,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan