JAKARTA, GEMADIKA.com – Suasana sidang lanjutan kasus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diwarnai momen tak terduga, Senin (11/5/2026).
Di tengah jalannya pemeriksaan terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) tiba-tiba mengajukan keberatan atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penasihat hukum Nadiem. Menurut jaksa, pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai melenceng jauh dari pokok perkara yang sedang disidangkan.
“Majelis mohon izin, kami menghormati pertanyaan. Kami keberatan atas pertanyaan-pertanyaan ini. Karena bagi kami, penilaian kami, pertanyaan-pertanyaan ini jauh dari konteks dan substansi dari perkara ini,” tegas jaksa saat menginterupsi jalannya sidang.
Hakim pun langsung merespons dengan meminta klarifikasi.
“Yang keberatannya tentang apanya?” tanya hakim.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa pertanyaan seputar bonus demografi, kezaliman, hingga pertimbangan menjadi menteri dianggap tidak relevan dengan perkara yang sedang dibahas.
“Bonus demografilah, tentang kezaliman, sikap sombong, pertimbangan jadi menteri, agak jauh dari konteks perkara yang kita bicarakan,” jawab jaksa.
Alih-alih menanggapi dengan serius, penasihat hukum Nadiem justru memilih merespons dengan santai dan penuh humor.
“Kami izin ketawa, Majelis,” sahut penasihat hukum, yang sontak mencairkan ketegangan di ruang sidang.
Hakim Menengahi, Sidang Tetap Berlanjut
Hakim segera turun tangan untuk menenangkan suasana dan mengingatkan semua pihak akan posisi mereka dalam persidangan. Hakim menegaskan bahwa saat ini giliran pihak advokat yang berhak mengajukan pertanyaan kepada terdakwa.
“Bentar ya, ini kan posisi sekarang yang terperiksa adalah terdakwa, jadi ya silakan dari advokat ingin mengetahui apa yang dirasakan saat ini ya silakan ya,” jelas hakim.
Sidang pun kembali berjalan. Nadiem melanjutkan jawabannya atas pertanyaan penasihat hukumnya. Namun, ketegangan kembali muncul tak lama setelah itu.
Jaksa Protes Soal Perekaman Video
Jaksa kembali menginterupsi, kali ini bukan soal pertanyaan — melainkan soal perekaman video yang dilakukan oleh pihak penasihat hukum dari sudut tertentu di ruang sidang.
“Izin Yang Mulia, mohon maaf, Yang Mulia, kami keberatan sama penasihat hukum yang mengambil zoom video dari sisi sebelah situ. Kita sudah sepakat diawal persidangan, tidak boleh,” tutur jaksa.
Hakim pun langsung merespons dan menegaskan kesepakatan awal yang telah dibuat sebelum sidang dimulai.
“Tolong untuk pengambilan gambar dihentikan, jangan di sisi sebelah sini ya, biar tidak mengganggu terdakwa yang lagi ini, ya. Sudah sepakat tidak mengambil gambar dari posisi sebelah sini,” ujar hakim.
Sidang pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas.




