DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan setelah insiden pembagian makanan yang diduga tidak layak konsumsi, Kamis (30/4/2026). Sejumlah siswa menolak dan membuang siomay serta potongan telur rebus yang mereka terima karena diduga sudah basi.
Kejadian ini viral dan mendapat respons tegas dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H.
“Gegara siomay yang diduga basi, kita melihat ada persoalan serius dalam sistem distribusi makanan untuk anak. Ini bukan hanya soal menu, tapi soal keselamatan,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
LPA menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program ini. Pertama, sekolah disebut hanya seharusnya menerima makanan kering, namun yang didistribusikan justru makanan basah berupa siomay yang sangat rentan terhadap penurunan kualitas. Kedua, makanan tidak dikemas dalam wadah ompreng standar, melainkan menggunakan styrofoam yang dinilai tidak memenuhi prinsip keamanan distribusi makanan bagi anak.
“Siomay itu makanan basah yang sensitif. Kalau tidak ditangani dengan benar, sangat berisiko. Ditambah lagi penggunaan styrofoam dan dugaan ketidaksesuaian dengan MoU, ini menunjukkan adanya kelalaian yang serius,” ujar Junaidi.
LPA Deli Serdang secara tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mensuspend SPPG terkait, sekaligus mengingatkan pihak sekolah agar tidak sekadar menerima dan membagikan makanan tanpa pengecekan kelayakan terlebih dahulu.
“Keselamatan anak adalah batas merah. Gegara satu siomay saja, kita tidak boleh lengah,” tandasnya. (W. Ardiansyah)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan