LAMONGAN, GEMADIKA.com — Jajaran Polsek Babat, Polres Lamongan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah truk tronton di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya di Dusun Tesan, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Sabtu (30/5/2026).
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., bersama anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, evakuasi kendaraan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah truk tronton Nissan warna merah bernomor polisi K-8737-OA yang dikemudikan AW (31), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kapolsek Babat melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.
Menurut keterangan pengemudi, truk melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mengaku terkejut karena ada kendaraan lain yang mendahului dan memotong jalur secara tiba-tiba.
Untuk menghindari tabrakan, pengemudi berupaya membanting kemudi. Namun, kendaraan kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak tiang listrik yang berada di tepi jalan.
Benturan keras mengakibatkan tiang listrik roboh dan menimpa badan truk. Akibatnya, pasokan listrik di wilayah Dusun Tesan, Desa Tritunggal, dan sekitarnya sempat mengalami gangguan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk tronton dan mengakibatkan tiang listrik roboh. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun dampaknya menyebabkan gangguan pasokan listrik di wilayah sekitar,” jelas Ipda Hamzaid.
Sebagai langkah penanganan, Polsek Babat berkoordinasi dengan petugas PLN Babat dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan serta memperlancar proses evakuasi kendaraan.
Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung sambil menunggu perbaikan jaringan dan tiang listrik yang rusak oleh petugas PLN.
Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta tetap waspada terhadap kondisi lalu lintas guna menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan