MAKASSAR, GEMADIKA.com – Nasib tragis dialami seorang wanita berinisial MH (40) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban ditemukan dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita setelah pihak hotel curiga korban tak kunjung keluar kamar meski masa sewanya telah habis.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap korban diduga tewas setelah dicekoki obat anti nyeri oleh pria selingkuhannya berinisial Erick Balthasar (40).
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, korban awalnya check-in di hotel bersama pelaku pada Minggu (17/5/2026).
“Korban awalnya check-in di hotel bersama seorang pria,” ujar Wawan dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Selama berada di hotel, keduanya diduga sempat terlibat pertengkaran. Saat korban tertidur, pelaku kemudian diduga mulai menjalankan aksinya.
Polisi mengungkap pelaku sempat mencari informasi melalui Google mengenai efek overdosis obat sebelum akhirnya menghaluskan empat butir obat asam mefenamat dan mencampurkannya ke dalam air mineral milik korban.
“Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya pelaku kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela,” jelasnya.
Tiga hari kemudian, pihak hotel yang merasa curiga akhirnya membuka kamar korban dan menemukan MH telah meninggal dunia.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan tersebut.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan