ENDE, GEMADIKA.com – Pembongkaran sebagian fasilitas SD Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu gelombang protes dari guru, orang tua murid, hingga tokoh adat setempat. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk membuka akses bagi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di belakang area sekolah.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) itu menjadi sorotan publik setelah sejumlah rekaman video beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat proses pembongkaran pagar sekolah, fondasi bangunan, serta pemotongan tiang penyangga teras menggunakan alat berat dan peralatan las.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akses menuju lokasi pembangunan koperasi dinilai tidak memadai untuk dilalui alat berat. Akibatnya, sebagian area sekolah dibongkar guna membuka jalur masuk bagi ekskavator dan kendaraan proyek lainnya.
Wakil Kepala SD Negeri Wolomoni menyatakan pihak sekolah tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun surat izin terkait pembongkaran fasilitas pendidikan tersebut. Menurutnya, sekolah baru mengetahui aktivitas pembongkaran saat pekerjaan telah berlangsung di lapangan.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setempat yang menilai fasilitas pendidikan tidak seharusnya menjadi korban pembangunan proyek lain. Orang tua murid dan tokoh masyarakat meminta pemerintah segera menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar serta mengancam keselamatan siswa.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang oknum berseragam TNI turut berada di lokasi dan diduga terlibat dalam proses pemotongan tiang penyangga teras sekolah. Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait prosedur pelaksanaan proyek.
Menanggapi polemik yang berkembang, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lokasi tersebut akhirnya dihentikan sementara. Keputusan itu diambil setelah muncul berbagai keberatan dari warga serta perhatian luas dari publik.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur turut memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan ekonomi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, tidak boleh mengorbankan fasilitas pendidikan maupun hak anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak.
Sementara itu, pihak TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) memberikan klarifikasi bahwa tidak terjadi penggusuran sekolah secara keseluruhan. Menurut penjelasan yang disampaikan, kerusakan terjadi akibat manuver alat berat proyek yang mengenai bagian pojok bangunan sekolah.
Meski demikian, pihak TNI menyatakan komitmennya untuk membantu memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan agar dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan fasilitas pendidikan. Masyarakat berharap pemerintah dapat memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai prosedur tanpa mengorbankan kepentingan pendidikan dan keselamatan peserta didik.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan