PESISIR SELATAN, GEMADIKA.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang masyarakat. Seorang pria yang berstatus ayah tiri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga melakukan persetubuhan terhadap dua anak tirinya selama bertahun-tahun.
Peristiwa memilukan tersebut terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang selama ini mereka simpan kepada warga sekitar. Pengakuan itu kemudian berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban, sang kakak mengaku mulai mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga kelas 2 SMA. Sementara adiknya diduga menjadi korban sejak kelas 4 SD hingga kelas 6 SD.
Tak hanya mengalami dugaan persetubuhan berulang kali, korban juga mengaku mendapat perlakuan kejam dari pelaku. Sang kakak mengungkapkan dirinya pernah dirantai, dipukuli, bahkan diancam akan dibunuh apabila menolak menuruti keinginan ayah tirinya tersebut.
“Ketika dirantai, ibu lihat tapi hanya diam. Ketika dulu saya disetubuhi, ibu juga pernah lihat. Ibu marah ke ayah, tapi malah dimarahi balik,” ungkap korban.
Selama bertahun-tahun, kedua korban memilih memendam penderitaan mereka. Rasa takut, tekanan psikologis, serta ancaman yang diterima membuat keduanya tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang lain.
Meski waktu terus berjalan, trauma yang dialami korban tidak pernah benar-benar hilang. Mereka tumbuh dengan menyimpan luka batin yang mendalam akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga.
Keberanian akhirnya muncul ketika salah satu korban memutuskan menceritakan pengalaman pahit tersebut kepada seorang tetangga. Mendengar pengakuan itu, warga yang menerima cerita korban langsung memberikan pendampingan dan membantu melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku diduga telah melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Polisi kini terus melakukan pencarian guna membawa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga. Berbagai pihak mengingatkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan kepada anak serta berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan keadilan.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan