MEDAN, GEMADIKA.com Lahan bekas tambang tidak boleh menjadi beban lingkungan setelah aktivitas pertambangan berakhir. Sebaliknya, kawasan tersebut harus dioptimalkan menjadi aset produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dedi, reklamasi pascatambang saat ini tidak cukup hanya dilakukan untuk menutup lubang bekas galian. Lebih dari itu, reklamasi harus menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang mendukung transformasi ekonomi hijau dan rendah karbon.

“Lahan bekas tambang harus dapat dimanfaatkan kembali secara produktif sehingga memberikan nilai ekonomi dan manfaat lingkungan bagi masyarakat sekitar setelah kegiatan pertambangan selesai,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, kawasan pascatambang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau, kawasan konservasi, lahan produktif, hingga pusat pengembangan energi baru terbarukan.

Salah satu peluang yang dinilai menjanjikan adalah pemanfaatan kolam bekas tambang sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Inovasi tersebut dinilai mampu mengubah kawasan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sumber energi bersih yang bernilai ekonomis.

Selain mendorong reklamasi yang produktif, Dedi menekankan pentingnya transformasi sektor pertambangan melalui penerapan konsep ekonomi rendah karbon. Menurutnya, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu diperkuat, mulai dari penggunaan energi bersih, hilirisasi produk tambang, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.

Pada sektor energi, perusahaan tambang didorong memanfaatkan sumber energi terbarukan, seperti tenaga surya, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Sementara itu, hilirisasi komoditas tambang juga dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah produk. Salah satu contoh yang disebutkan adalah pengolahan batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pengganti LPG.

Di sisi operasional, penggunaan teknologi digital, sistem pertambangan cerdas, serta elektrifikasi alat berat menjadi langkah yang dinilai efektif untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan.

“Optimalisasi sektor pertambangan tidak hanya soal meningkatkan produksi, tetapi bagaimana seluruh rantai bisnisnya mampu menghasilkan nilai tambah dengan dampak lingkungan yang lebih rendah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Sumatera Utara, seperti Kabupaten Karo, Toba, dan Mandailing Natal.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya dapat diperoleh daerah.

Karena itu, pihaknya akan terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, termasuk rencana penertiban tambang emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal.

“Penertiban tambang ilegal menjadi langkah penting agar pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Dedi menambahkan, keberhasilan transformasi sektor pertambangan menuju ekonomi hijau memerlukan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Selain itu, diperlukan kebijakan yang mendukung investasi hijau, hilirisasi berkelanjutan, serta penerapan standar lingkungan yang ketat.

Dengan sinergi yang kuat, ia optimistis sektor pertambangan dapat berkontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Jika dikelola dengan baik, sektor pertambangan dapat bertransformasi dari sektor yang identik dengan kerusakan lingkungan menjadi penggerak ekonomi hijau yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami