PERCUT SEI TUAN, GEMADIKA.com – Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menunjukkan komitmennya dalam mengawal program pemerintah daerah dengan turut mendampingi Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di Kantor Desa Sampali, Jum’at 10/7/2026.
Kehadiran Dahnil Ginting dalam agenda tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan program-program pemerintah berjalan optimal dan tepat sasaran di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Deli Serdang melaksanakan sejumlah agenda penting yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya penyerahan upah pungut pajak kepada Camat, Kepala Desa, dan Kepala Dusun sebagai bentuk transparansi atas capaian target pendapatan daerah.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan paket umroh, bantuan dari BAZNAS, bantuan serta kartu bagi bilal mayit dan penggali kubur, pelepasan peserta program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II, hingga santunan kepada anak yatim.
Dahnil Ginting yang dikenal dekat dengan masyarakat menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar mendampingi, tetapi juga memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami di DPRD untuk terus mengawal dan mendukung setiap program pemerintah daerah yang pro-rakyat. Kehadiran kami di lapangan penting agar aspirasi masyarakat dapat langsung terserap dan diperjuangkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Deli Serdang yang dinilai konsisten menghadirkan program-program yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari aparatur desa hingga kelompok sosial keagamaan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang. (W.Ardiansyah)
Dahnil Ginting Tunjukkan Peran Aktif DPRD, Dampingi Bupati Serahkan Beragam Bantuan di Percut Sei Tuan
Tim Redaksi



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan