MAMUJU,GEMADIKA.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding serta staf DPMPTSP Sulbar, mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memantapkan kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi proses evaluasi SAKIP.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna menyamakan persepsi terkait mekanisme evaluasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan evaluasi oleh Kementerian PAN-RB. Seluruh peserta juga mendapatkan arahan mengenai indikator penilaian SAKIP agar setiap perangkat daerah dapat mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara optimal.
Dalam rapat dibahas berbagai aspek yang menjadi fokus penilaian SAKIP, mulai dari kualitas perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporan kinerja, evaluasi internal, hingga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan capaian pembangunan. Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan seluruh bukti dukung telah disusun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe menegaskan bahwa keikutsertaan DPMPTSP Sulbar dalam rapat persiapan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja organisasi dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme dan indikator Evaluasi SAKIP Tahun 2026. DPMPTSP Sulbar berkomitmen menyiapkan seluruh dokumen pendukung secara lengkap dan memastikan setiap program serta kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berorientasi pada hasil, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Kain Lotong Sembe.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk DPMPTSP Sulbar, semakin memperkuat sinergi dan koordinasi sehingga pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 oleh Kementerian PAN-RB dapat berjalan optimal. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.


