SUKABUMI, GEMADIKA.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Eka Yani (35) yang diduga dilakukan oleh H alias Delon (42). Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis tersebut dipicu oleh perselisihan mengenai penggunaan sejumlah uang antara pelaku dan korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku terlebih dahulu menghubungi korban untuk mengatur pertemuan.

“Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban. Selanjutnya mereka berboncengan menggunakan sepeda motor menuju sebuah perkebunan,” ujar AKBP Samian, Jumat (17/7/2026).

Setibanya di kawasan perkebunan jati, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan.

Dipicu Perselisihan Soal Uang

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku merasa keberatan terhadap penggunaan sejumlah uang oleh korban. Perselisihan semakin memanas ketika pelaku meminta korban mengganti kerugian dengan menjual sepeda motor miliknya.

“Ada perselisihan paham terkait penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor milik korban. Di situlah terjadi selisih paham hingga berujung pada peristiwa pembunuhan,” jelas AKBP Samian.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga menyerang korban menggunakan botol dan batu.

Akibat hantaman tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan, termasuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana.

Dilansir dari Detiknews.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami