SUKABUMI, GEMADIKA.com – Ratusan massa yang tergabung dalam aksi 2626 mulai memadati kawasan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (2/6/2026) siang. Peserta aksi datang secara bertahap dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi yang digagas oleh Forum RT/RW Kota Sukabumi.

Sejak pagi, massa sudah terlihat berkumpul dengan membawa spanduk, poster, serta berbagai atribut yang berisi tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Suasana di sekitar lokasi aksi tampak ramai oleh kehadiran peserta yang terus berdatangan.

Sejumlah koordinator lapangan terlihat mengatur jalannya aksi menggunakan pengeras suara sambil menunggu kedatangan rombongan lainnya agar kegiatan berjalan tertib.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Sukabumi terpantau mengalami kepadatan. Aparat gabungan dari kepolisian dan instansi terkait telah bersiaga sejak pagi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota kepolisian berseragam maupun berpakaian preman. Pengamanan juga melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur terkait lainnya.

Perwakilan Forum RT/RW Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, mengatakan bahwa aksi 2626 merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Sukabumi Kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Levi, aksi ini digelar untuk menagih sejumlah janji politik Wali Kota Sukabumi yang dinilai belum terealisasi, terutama program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Kami menuntut Wali Kota Sukabumi agar menepati janji-janji politiknya, terutama janji yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti dana abadi,” kata Levi.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan tuntutan agar Wali Kota Sukabumi memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh ketua RT dan RW di Kota Sukabumi.

“Kami juga meminta Wali Kota Sukabumi untuk meminta maaf kepada seluruh ketua RT dan ketua RW se-Kota Sukabumi atas pernyataan yang seolah-olah menyatakan bahwa RT dan RW itu ilegal,” pungkasnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami