REMBANG, GEMADIKA.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Brandal Alif di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Kamis (16/7/2026), diwarnai kemunculan poster bertuliskan “Tangkap Semua Pelaku, Khususnya AWI!!!” yang tampak ditempelkan di gerbang kantor Kejari. Poster tersebut menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.

‎Dalam aksinya, massa mendesak Kejari Rembang mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tanpa pandang bulu.

‎Ketua DPP Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mengatakan pihaknya meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pihak yang terlibat dalam proses transfer dana.

‎‎”Ya tetap kita minta diusut semua orang-orang yang terlibat terkait TPP ini. Termasuk pihak yang mentransfer, pihak Bank Jateng. Intinya kita tekankan semua yang terlibat harus ditangkap,” kata Arif.

Baca juga :  Dusun Teguhan Juarai Turnamen Voli HUT ke-81 RI di Desa Depok, Kebersamaan Warga Jadi Kemenangan Sesungguhnya

‎‎Dalam audiensi dengan jajaran Kejari Rembang, Arif mengaku sempat menanyakan target penyelesaian perkara. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang memilih tidak menetapkan tenggat waktu agar penyidik dapat fokus menuntaskan proses hukum.

‎‎”Komitmennya tetap sampai tuntas. Tadi sempat kita minta targetnya berapa lama, tapi beliau bilang jangan dikasih target seperti itu, agak beban saya jadinya,” ujarnya.

‎‎Desakan tersebut mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya aliran dana TPP ke rekening dua pihak non-ASN berinisial AWI dan ISE. Berdasarkan LHP BPK, rekening berinisial AWI tercatat menerima transfer sebesar Rp750.615.427, sedangkan rekening berinisial ISE menerima Rp10.000.000.

‎‎Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, membenarkan bahwa AWI dan ISE bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Baca juga :  Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada Meriahkan Sendang Goa Sinawah, Ratusan Pengunjung Padati Kawasan Wisata

‎‎”Betul,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/7/2026).

‎‎Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menyatakan penyidik masih mendalami identitas maupun peran kedua pihak tersebut.

‎‎”Mohon bersabar dulu nggih mas, semuanya masih berjalan dan masih diproses,” kata Yusni saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp.

‎‎Hingga saat ini, Kejari Rembang telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan memeriksa sekitar 270 saksi guna mengungkap dugaan manipulasi manifes daftar transfer bank dalam pencairan TPP ASN serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang cukup.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami