JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak semua usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2027 akan disetujui. Usulan tersebut nilainya cukup fantastis, mencapai Rp984 triliun.

Purbaya menyampaikan hal itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7). Menurutnya, langkah seleksi ketat ini diperlukan agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga sesuai koridor yang telah disepakati.

“Kami lihat, nggak akan semuanya dipenuhi,” kata Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR telah menyepakati rentang target defisit sebesar 1,80–2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam pembahasan awal Rancangan APBN (RAPBN) 2027. Angka ini menjadi patokan utama Kementerian Keuangan dalam menakar kelayakan setiap usulan tambahan anggaran.

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan lebih dulu mengevaluasi kebutuhan setiap K/L dan menyusun skala prioritas sebelum memutuskan usulan mana yang layak dikabulkan. Tambahan anggaran, kata dia, hanya akan diberikan kepada kementerian/lembaga yang memiliki program prioritas dan benar-benar mendesak.

Baca juga :  Menjaga Kesehatan Dimulai dari Usus, Ahli Sebut Probiotik Bantu Jaga Keseimbangan Pencernaan

“Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih itu (permintaan Rp984 triliun) di atas defisit yang ada,” ujarnya.

Usulan Rp984 Triliun dari Banggar DPR

Angka usulan tambahan anggaran ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (29/6). Said menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan kompilasi usulan dari seluruh K/L sesuai mitra komisi masing-masing.

“Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagunya Rp1.389,84 triliun. Usulan tambahannya Rp984 triliun,” ujar Said.

Jika seluruh usulan tersebut dipenuhi, total belanja K/L pada 2027 berpotensi melonjak menjadi Rp2.373,94 triliun — jauh lebih tinggi dibanding pagu belanja K/L tahun 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun.

Baca juga :  Inflamasi Kronis Bisa Tingkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke, Kenali Bahayanya

Said memastikan usulan itu akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RAPBN 2027, yang rencananya akan dibacakan pemerintah bersama Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.

Prioritas, Bukan Pemerataan

Dari sisi pemerintah, Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berpegang pada disiplin fiskal. Sebagai “Bendahara Negara”, ia menyatakan tidak akan asal menyetujui seluruh permintaan, melainkan menyisir satu per satu usulan agar sejalan dengan kemampuan fiskal negara.

“Mungkin kita lihat, nggak akan sampai semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” tegas Purbaya.

Dengan pendekatan ini, publik bisa melihat bahwa proses penyusunan RAPBN 2027 masih akan melalui tahap negosiasi panjang antara pemerintah dan DPR sebelum angka final disepakati pada Agustus mendatang.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami