BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, untuk menjadikan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum di Provinsi Aceh.

Desakan tersebut disampaikan Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyusul masih adanya sejumlah dugaan kasus korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan secara signifikan.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Soroti Empat Dugaan Kasus yang Menjadi Perhatian Publik

Menurut SAPA, terdapat sedikitnya empat perkara yang perlu menjadi perhatian serius jajaran Polda Aceh, yakni dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat.

Fauzan menilai, keempat persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat. Namun hingga saat ini, proses penanganannya dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga masih menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

Karena itu, SAPA berharap kepemimpinan Kapolda Aceh yang baru mampu memberikan dorongan terhadap percepatan penanganan berbagai perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Minta Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Lingkungan Diperkuat

Selain pemberantasan korupsi, SAPA juga meminta Polda Aceh meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Fauzan menyebut aktivitas pertambangan ilegal, perambahan hutan, serta galian C ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana serta merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Aceh sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.

Dorong Pengawasan Dana Rekonstruksi dan Tindak Lanjut Temuan BPK

SAPA juga meminta Polda Aceh mengawal penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong aparat kepolisian menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.

Fauzan menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Kapolda Aceh yang baru. Oleh karena itu, masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Aceh dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.

Penulis : Rahmat P Ritongga
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami