TANGERANG SELATAN, GEMADIKA.com – Aksi seorang perempuan berinisial HCTW (20) yang diduga menjual emas palsu di sejumlah toko emas di wilayah Tangerang Selatan akhirnya terhenti setelah diamankan aparat kepolisian.

Pelaku diamankan setelah mencoba menjual emas yang diduga palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang. Namun, aksinya gagal karena pihak toko mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sebelumnya telah dibagikan kepada jaringan toko emas lainnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Ciputat Timur.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, toko emas di Pamulang yang didatangi pelaku masih berada dalam satu manajemen dengan toko emas di Ciputat yang sebelumnya pernah menjadi korban.

“Datanglah dia ke toko emas yang masih satu manajemen sama toko emas Ciputat ini,” ujar Bambang, Jumat (3/7/2026).

Dikenali dari Rekaman CCTV

Menurut Bambang, petugas toko di Pamulang langsung merasa curiga karena wajah pelaku mirip dengan perempuan yang sebelumnya diduga menjual emas palsu di toko emas kawasan Ciputat.

Kecurigaan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak toko di Ciputat yang memiliki rekaman CCTV pelaku.

“Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah identitas pelaku dipastikan, pihak toko segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku kemudian diamankan oleh anggota Polsek Pamulang sebelum diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mengaku Beraksi di Sekitar 20 Toko

Dari hasil pemeriksaan awal, HCTW mengaku telah melakukan aksi serupa di sekitar 20 toko emas yang berada di wilayah Tangerang Selatan.

“Berdasarkan pengakuan, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan ini di sekitar 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,” kata Bambang.

Polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih berupa pengakuan awal dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui proses penyelidikan.

Menjual Emas Sekitar 20 Gram

Dalam setiap aksinya, pelaku disebut membawa emas dengan berat sekitar 20 gram untuk dijual kepada toko emas.

Polisi masih mendalami asal-usul emas yang digunakan pelaku serta total kerugian yang dialami para korban.

Memanfaatkan Toko yang Ramai

Penyidik mengungkapkan, pelaku memiliki pola khusus dalam menjalankan aksinya. Ia diduga sengaja memilih toko emas yang sedang ramai pembeli.

Dengan kondisi tersebut, pelaku berharap proses pemeriksaan keaslian emas berlangsung lebih cepat sehingga petugas toko tidak melakukan pengecekan secara mendalam.

“Dia memanfaatkan celah toko emas yang ramai,” ujar Bambang.

Menurutnya, saat antrean pelanggan cukup banyak, proses verifikasi kadar dan keaslian emas biasanya membutuhkan waktu, sehingga pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.

Polisi saat ini masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan jumlah lokasi yang menjadi sasaran serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dilansir dari Detiknews.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami