DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Viral di media sosial tentang dugaan praktik perjudian membuat sebuah warung kopi di Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang mendapat kunjungan khusus dari tim Polsek Patumbak, Kamis (21/11/2024).

Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, tidak menunggu lama untuk bertindak. Bersama Kanit Reskrim Iptu MY.Dabutar dan sejumlah anggota, ia langsung memimpin operasi penggerebekan ke warung kopi milik Pak Kulit yang menjadi sorotan publik tersebut.

Baca juga :  Ketua P2SP Proyek Rp2 Miliar Diduga Blokir Wartawan, Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

Saat tim kepolisian tiba di lokasi, suasana warung kopi terpantau sepi. Petugas hanya menemukan beberapa warga yang sedang menikmati kopi. Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan sebelumnya.

“Terima kasih sobat Polri atas perhatian dan informasinya. Tim kami segera selidiki ke lokasi dan tindak tegas pelaku. Apabila sobat Polri memiliki informasi lebih lanjut, agar menghubungi Call Center 110,” tegas Kompol Faidir.

Baca juga :  Terima Piagam Apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak, Formappel'RI: Melindungi Anak Tugas Kita Bersama

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Patumbak bersama Kanit Reskrim juga memberikan himbauan tegas kepada pemilik warung untuk tidak mengizinkan adanya kegiatan perjudian di tempat usahanya. Operasi penggerebekan ini berlangsung aman dan terkendali. (W.Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami