NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemantapan pemungutan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP bagi 1.232 penyelenggara Pemilu. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Alun-Alun Suka Makmue pada Sabtu (23/11/2024) ini merupakan persiapan akhir menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya 2024.

Baca juga :  Serikat Aksi Peduli Aceh Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tol Tangerang-Merak

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas penyelenggara.

“Jangan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk berbuat curang, jaga suara rakyat, layani Pemilih dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KIP Nagan Raya, Agus Mudaksir, merinci bahwa peserta Bimtek terdiri dari 50 orang PPK, 222 orang PPS, dan 960 orang Ketua dan Anggota KPPS pemegang aplikasi SIREKAP se-Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga :  Cegah Generasi Muda dari Jeratan Narkoba, Babinsa Nagan Raya Intensifkan Sosialisasi di Pedesaan

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk membekali KPPS dalam bekerja di hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024 dan penggunaan Aplikasi SIREKAP,” jelasnya.

Pelatihan yang dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KIP Nagan Raya ini menjadi momentum penting dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara. (Rahmat P Ritonga)