MESUJI, GEMADIKA.com – Misteri kasus pembunuhan disertai pemerkosaan dengan korban AL seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Mesuji, Lampung terungkap.
Satu pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik memaparkan, pelaku berinisial H berhasil ditangkap.
Ia menyebut tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin (1/7/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.
“Alhamdulillah upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dengan tim khusus yang dibentuk akhirnya menangkap pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,” terangnya, Senin (1/7/2024).
Lebih detail, Umi menyebut, pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
“Proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan,” ungkap Umi.
Saat ini, lanjut Kombes Umi, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mesuji.
“Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji, bersamaan dengan penangkapan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh AL,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ditemukannya jasad AL terjadi pada 28 Mei 2024 lalu didalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada pukul 16.30 WIB. Dia ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya.
Pada tubuhnya, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya. (Anang Kurniawan)