BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara berhasil meraih dan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan ( UKP ) berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Selasa (10/12/2024).

Baca juga :  Aktivitas Galian C di Batu Bara Disorot, Mayoritas SIPB Berakhir; Potensi PAD dan Pengawasan Jadi Sorotan

Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik.Predikat WBK menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.

Baca juga :  Aneh! Dugaan Pelecehan Dinyatakan Bukan Pidana, Pelapor Minta Kapolda Sumut Buka Ulang Kasus

Dengan penghargaan ini, semoga KPU semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang jujur dan adil. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami