BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara berhasil meraih dan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan ( UKP ) berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Selasa (10/12/2024).

Baca juga :  Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setuju Lanjutkan Pembahasan Perubahan Status PT PBB — Fraksi KDRI Minta Audit, Fraksi KPN Soroti Air PDAM

Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik.Predikat WBK menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.

Baca juga :  Sumatera Gelap Total, Formappel'RI Murka: Copot Dirut dan GM PLN UID Sumut — Rakyat Bukan Tempat Buang Salah!

Dengan penghargaan ini, semoga KPU semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang jujur dan adil. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami