JAWA BARAT, GEMADIKA.com – Dalam merealisasikan program prioritas dari Presiden Prabowo yang ditujukan untuk masyarakat kecil.
Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan perumahan tidak diperbolehkan dibangun di Kawasan persawahan.
Dengan kebijakan tersebut, dapat melindungi lahan produktif pertanian dari alih fungsi yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional.
“Kemarin di Istana Negara aturan ini sudah diputuskan, sudah disetujui Presiden Prabowo, tidak boleh lahan sawah untuk perumahan,” ujar Maruarar saat menghadiri Hari Jadi Desa di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Melansir Kompas.
“Tolong Pak Mendagri, Pak Menteri Desa ini kita buat suratnya hari ini juga, jangan lama-lama,” tambahnya.
Menteri Ara juga meminta kepada jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten, hingga desa agar tidak mengorbankan lahan pertanian demi pembangunan.
“Jangan membangun yang lain-lain, tapi lahan-lahan buat pertanian itu juga kita kurangi sendiri. Kepala desa juga perlu keberanian untuk menegakkan aturan ini,” tuturnya.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, Ia berharap lahan pertanian di seluruh wilayah Indonesia dapat terjaga untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Kita harus jaga pangan kita tetap aman, maka itu harus berani, jangan lagi ada lahan persawahan jadi perumahan. Kita harus tegas menerapkan aturan ini,” tegasnya. (Reza Ori)