BONE, GEMADIKA.com – Personel Satlantas Polres Bone menindak tegas semua kendaraan yang kelebihan muatan yang melintas di wilayah hukum Polres setempat, karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, Senin (8/7/2024).

Petugas menindak kendaraan pick-up yang membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk mobil penumpang yang nekat membawa barang berlebihan hingga menutupi bagian atas mobil dan membuat pintu belakang tidak bisa ditutup.

Baca juga :  Kecelakaan Maut di Galangan Kapal Makassar, Mahasiswi Tewas Setelah Motor Terseret Truk Kontainer

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, mengatakan bahwa kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut langsung diberikan tilang.

“Keberadaan kendaraan yang melebihi muatan itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Baca juga :  Rumah Kosong di Perumahan Jinggaland Maros Jadi Sasaran Pencurian, Kerugian Capai 3 Juta

Kasat Lantas mengimbau agar pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. “Hal ini untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” tutupnya. (Rahman)