PALANGKA RAYA, GEMADIKA.com – Polresta Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan teknologi digital.
“Kami menggelar razia sebagai langkah konkret untuk mendukung upaya tersebut,” ungkap Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi, pada Selasa (9/7/2024) sore.
“Ikhtisar razia kali ini adalah pemeriksaan HP anggota, termasuk pencarian Google Chrome dan aplikasi lain yang terinstal,” tambah Kasi Propam, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa.
Menurutnya, razia ini bertujuan untuk mencegah praktek perjudian online serta melindungi anggota dari pinjaman online yang berlebihan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan, sebagaimana tercantum dalam surat telegram Kapolri dan Kapolda Kalteng,” jelasnya. (Iron nandes)