MAMUJU, GEMADIKA.com – Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggung jawabkan dengan baik. Prinsip inilah yang menjadi landasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah.
Komitmen nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Asistensi RKA Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar dengan penuh kehati-hatian dan perhatian terhadap detail.
Kegiatan strategis ini berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Sulbar pada Kamis, 31 Juli 2025. Suasana rapat yang serius namun penuh semangat mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.
Kolaborasi Terbaik Para Ahli Perencanaan
Asistensi ini menghadirkan deretan nama-nama terbaik di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Hadir sebagai narasumber utama adalah Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, yang didampingi staf ASN berpengalaman, Syamsuriah. Kehadiran mereka menandakan keseriusan dalam memberikan arahan teknis yang berkualitas.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar juga menunjukkan kekuatan penuh dengan menghadirkan para pejabat kunci. Kepala Bidang Perencanaan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, memimpin diskusi bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setdaprov Sulbar, Murdanil.
Turut memperkuat tim adalah Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, dan Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah. Tidak ketinggalan, pejabat fungsional AKPD, Abdul Kuddus dan Gaffar, serta berbagai staf terkait lainnya yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Sinergi untuk Program Prioritas yang Tepat
Kepala Bidang Perencanaan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan visi besar dari kegiatan ini. Menurutnya, asistensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
“Kami berharap proses asistensi ini mampu menyempurnakan RKA Perubahan sehingga selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Faika.
Pernyataan ini mencerminkan paradigma baru dalam perencanaan anggaran yang tidak lagi bersifat top-down, melainkan benar-benar memperhatikan kebutuhan grassroot masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang lebih bermakna dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga Sulawesi Barat.
Faika juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci agar program yang dirancang dapat memberikan output dan outcome yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Evaluasi Menyeluruh untuk Manfaat Maksimal
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memberikan perspektif yang lebih luas tentang makna asistensi ini. Dalam pandangannya, kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan efektivitas setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam RKA Perubahan.
“Asistensi ini bukan hanya sebatas penyelarasan dokumen, tetapi juga sebagai evaluasi agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Ali Chandra.
Pernyataan ini menggarisbawahi filosofi pengelolaan keuangan daerah yang modern, di mana setiap alokasi anggaran harus dapat diukur dampaknya secara konkret. Bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan investasi nyata untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Sulawesi Barat.
Pendekatan evaluatif ini juga menunjukkan kedewasaan birokrasi dalam melakukan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Setiap program tidak hanya dinilai dari aspek legalitas formal, tetapi juga dari segi relevansi, efisiensi, dan efektivitas dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Sejalan dengan Visi Kepemimpinan Daerah
Pelaksanaan RKA Perubahan 2025 ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi konkret dari visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S Mengga. Kedua pemimpin daerah ini telah menetapkan fondasi kuat berupa penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, fokus pada peningkatan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat menjadi prioritas utama yang tercermin dalam setiap alokasi anggaran. Hal ini menunjukkan konsistensi antara janji politik dengan implementasi kebijakan yang nyata di lapangan.
Sinergi antara visi kepemimpinan dengan pelaksanaan teknis di tingkat SKPD ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari keselarasan ini melalui berbagai program pembangunan yang lebih terarah dan bermakna.
Harapan untuk Dampak Nyata
Melalui asistensi ini, BPKPD Sulbar mengharapkan transformasi yang signifikan dalam cara kerja seluruh perangkat daerah. Fokus yang lebih tajam dalam menyusun dan melaksanakan program diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Transformasi ini tidak hanya menyangkut aspek teknis perencanaan, tetapi juga perubahan mindset dalam memahami fungsi dan tanggung jawab sebagai pengelola keuangan publik. Setiap pejabat dan staf diharapkan dapat memahami bahwa mereka adalah penjaga amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Kegiatan asistensi seperti ini juga menjadi wahana pembelajaran dan capacity building bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perencanaan anggaran, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Komitmen Berkelanjutan untuk Rakyat
Asistensi RKA Perubahan 2025 ini bukan merupakan kegiatan sekali jalan, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan BPKPD Sulbar dalam mewujudkan good governance. Setiap tahunnya, evaluasi dan penyempurnaan terus dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif.
Masyarakat Sulawesi Barat dapat berharap bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD akan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar slogan, melainkan praktik nyata yang dapat diawasi dan dievaluasi oleh publik. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. (Antyka)




