GROBOGAN, GEMADIKA.com – Dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan.

Dikutip dari suaramerdeka.com, ribuan anak usia sekolah di wilayah ini ternyata masih belum dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Data terbaru yang dirilis pada pekan pertama Agustus 2025 mencatat angka yang memprihatinkan: sebanyak 11.778 anak di Grobogan masih tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS).

Angka ini menunjukkan bahwa masalah putus sekolah masih menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani secara komprehensif.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Grobogan, Sutomo, menjelaskan bahwa angka 11.778 anak merupakan hasil pemutakhiran data terbaru setelah tahun ajaran baru resmi dimulai.

Meskipun berbagai upaya pengentasan ATS telah dilakukan oleh pihak terkait, namun hasilnya masih dinilai belum optimal.

“Sejak Mei 2024, Grobogan menjadi daerah pilot project kerja sama UNICEF dan Pusdatin Kemendikbudristek untuk pemetaan dan intervensi ATS di enam desa. Dari situ, kami menemukan 18.054 anak masuk kategori ATS,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (8/8/2025).

Program pilot project yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan meski belum sepenuhnya memuaskan.

Dari 18.054 anak yang teridentifikasi sebagai ATS, sebanyak 4.356 anak berhasil dikembalikan ke bangku sekolah melalui berbagai program intervensi yang dilakukan.

Baca juga :  Jalan Umum Tertutup Bangunan KDMP di Temanggung, Pengendara Terpaksa Putar Balik

Namun, tantangan masih sangat besar karena 13.697 anak lainnya masih memerlukan intervensi lanjutan yang lebih intensif dan terstruktur.

Bahkan, masih terdapat satu anak yang belum dapat diverifikasi statusnya, menunjukkan kompleksitas masalah yang dihadapi di lapangan.

Meskipun program uji coba tersebut telah berhasil menurunkan jumlah ATS, namun penurunannya masih belum signifikan jika dibandingkan dengan target dan harapan yang diinginkan.

Menurut analisis Sutomo, tingginya angka ATS di Grobogan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling terkait dan membutuhkan penanganan holistik.

Kondisi ekonomi keluarga yang sulit menjadi faktor utama, di mana banyak orang tua terpaksa memprioritaskan kebutuhan ekonomi mendesak dibanding pendidikan anak.

Selain itu, masalah sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau kondisi keluarga yang tidak stabil juga turut berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah.

Tidak kalah penting, masalah administrasi kependudukan seperti ketiadaan akta kelahiran atau dokumen identitas lainnya juga menjadi kendala teknis yang menghambat anak untuk dapat bersekolah.

Menghadapi kompleksitas masalah ini, Sutomo menekankan bahwa penanganan ATS tidak bisa lagi menjadi tanggung jawab tunggal Dinas Pendidikan. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melibatkan berbagai instansi terkait.

“Masalah ATS bukan hanya urusan pendidikan. Harus ada kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinsos, Dispermades, Dispendukcapil, Bappeda, dan pihak lain. Kalau tidak, sulit untuk menurunkan angka ini secara drastis,” tegasnya, di kutip dari suaramerdeka.com.

Baca juga :  Tradisi Manganan Desa Tlogotirto, Babinsa Ikut Lestarikan Budaya Leluhur

Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat koordinasi lintas sektor yang intensif dan terstruktur setelah program pilot project tersebut berakhir. Padahal, pengalaman pilot project telah memberikan pembelajaran berharga tentang pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani masalah ATS.

Dinas Pendidikan Grobogan berharap bahwa dengan tersedianya data yang semakin valid dan akurat dari hasil pilot project, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat segera bergerak bersama. Koordinasi yang lebih solid diharapkan dapat membuat penanganan ATS menjadi lebih sistematis, terukur, dan tepat sasaran.

Program intervensi yang akan datang perlu dirancang dengan mempertimbangkan akar masalah yang beragam, mulai dari bantuan ekonomi untuk keluarga tidak mampu, program sosial untuk mengatasi masalah keluarga, hingga kemudahan administrasi kependudukan.

Kasus Grobogan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi banyak daerah di Indonesia dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata.

Angka 11.778 anak yang tidak bersekolah bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ribuan masa depan yang terancam.

Keberhasilan mengatasi masalah ATS membutuhkan komitmen politik yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, dan yang terpenting adalah kerja sama yang solid antara semua pemangku kepentingan.

Tanpa itu, impian memberikan pendidikan berkualitas untuk semua anak akan terus menjadi mimpi di siang bolong. (Mond)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami