JAKARTA, GEMADIKA.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam rangkaian audiensi Pemprov Sulbar dengan Kemenkes RI di Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Keberhasilan ini menandai langkah maju dalam upaya penanganan penyakit Frambusia, yaitu penyakit kulit menular yang termasuk kategori Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau penyakit tropis terabaikan. Status bebas Frambusia di Polewali Mandar dan Pasangkayu menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sulbar.

Baca juga :  Lele Jumbo Jadi Ancaman Ekosistem, Pemerintah Maryland Beri Insentif Rp26 Juta untuk Membasminya

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, turut hadir mendampingi Gubernur Sulbar dalam audiensi tersebut.

Atas capaian ini, dr. Nursyamsi Rahim memberikan apresiasi tinggi. Ia menekankan, capaian ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh masyarakat.

“Sertifikat ini bukan hanya prestasi Polewali Mandar dan Pasangkayu, tetapi juga motivasi bagi kabupaten lain di Sulbar untuk terus bergerak menuju eradikasi Frambusia,” ujar dr. Nursyamsi.

Baca juga :  Mulai 1 Juli 2026, Medicare AS Tanggung Obat Penurun Berat Badan Wegovy dan Zepbound

Ia menegaskan, pencapaian ini sejalan dengan Visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan bebas dari penyakit menular.

Dengan pengakuan dari Kemenkes RI ini, Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu kini resmi menyandang status bebas Frambusia, sekaligus menjadi contoh keberhasilan bagi daerah lain di Sulbar dalam menekan angka penyakit menular dan memperkuat derajat kesehatan masyarakat. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami