JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta mengejutkan tentang pengelolaan keuangan negara. Dana pemerintah senilai ratusan triliun rupiah ternyata masih mengendap di perbankan tanpa dimanfaatkan, padahal negara tetap harus membayar bunga atas uang tersebut.
“Kan uangnya nganggur. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai dan ekonomi lagi susah enggak kedorong,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Pernyataan tegas Menkeu ini menyoroti ironi pengelolaan anggaran negara yang justru membebani keuangan negara di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan stimulus.
Rp653 Triliun Menganggur, Bunga Tetap Jalan
Data hingga Agustus 2025 menunjukkan total dana pemerintah yang masih tersimpan di perbankan mencapai angka fantastis, yakni Rp653,3 triliun. Jumlah ini terdiri dari simpanan pemerintah pusat dan daerah yang seharusnya sudah digunakan untuk program-program pembangunan.
Rincian dana pemerintah pusat yang mengendap mencapai Rp399 triliun, dengan komposisi:
- Giro: Rp168,5 triliun
- Tabungan: Rp2,4 triliun
- Deposito: Rp228,1 triliun
Sementara pemerintah daerah menyimpan Rp254,3 triliun, dengan perincian:
- Giro: Rp188,9 triliun
- Tabungan: Rp8 triliun
- Deposito: Rp57,5 triliun
Menurut Purbaya, bunga yang harus dibayar negara bisa mencapai 6 persen jika dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus mengendap di bank tanpa pemanfaatan optimal.
Setiap Rupiah APBN Ada Komponen Utangnya
Menkeu menegaskan bahwa setiap rupiah dalam anggaran negara pada dasarnya memiliki komponen utang. Dana yang tidak dibelanjakan justru membuat negara menanggung beban ganda: ekonomi tidak tergerak, sementara bunga utang tetap berjalan.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan itu pada dasarnya sebagian utang. Mungkin sebagian besar utang, ada komponen utangnya di situ. Kalau enggak dipakai, saya akan membayar bunga utang untuk uang yang enggak dipakai,” ujar Purbaya dengan tegas.
Ia menjelaskan, sebagian besar dana yang belum digunakan tersebut memang bersumber dari utang negara, selain dari penerimaan pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dengan kata lain, saat uang negara nganggur di bank, rakyat tetap harus menanggung beban bunga dari utang yang diambil pemerintah untuk membiayai APBN tersebut.
Menkeu Janji Safari Dorong Percepatan Belanja
Menghadapi kondisi ini, Purbaya menilai percepatan belanja pemerintah—baik di tingkat pusat maupun daerah—menjadi hal krusial untuk menjaga agar uang negara dapat segera memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Ia memastikan akan terus mendorong percepatan belanja, meski langkah tersebut mungkin menimbulkan resistensi atau penolakan dari sejumlah pihak yang terbiasa dengan pola kerja lambat.
Purbaya juga menegaskan tidak akan gentar bersafari ke berbagai daerah untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah agar segera membelanjakan anggaran yang sudah didesain dalam APBN dan APBD.
“Uang negara harus bergerak, bukan didiamkan. Kalau uangnya nganggur, rakyat yang rugi dua kali: ekonomi stagnan, tapi bunga utang tetap jalan,” tegasnya.
Langkah tegas Menkeu ini diharapkan dapat mengakselerasi realisasi anggaran dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih belum stabil.




