MEDAN, GEMADIKA.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantau Prapat, Khairul Bahri Siregar, dalam rapat dinas dan apel petugas menegaskan pentingnya integritas bagi setiap Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan dan pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIA Rantau Prapat akan terus menjadi prioritas.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus adalah peningkatan mutu layanan makanan bagi warga binaan. Khairul menjelaskan bahwa pengadaan Bahan Makanan (BAMA) untuk WBP bukan sekadar rutinitas, melainkan rangkaian proses yang diawasi secara ketat guna memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar higienitas, bergizi, dan tepat sasaran.

Baca juga :  Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan Kembali BPJS Pasien di RSUD Tuan Rondahaim

Proses pengadaan BAMA dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2025. Seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara transparan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan kualifikasi ketat, serta melibatkan unsur pengawasan baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Baca juga :  Lapor Pak Bupati Simalungun, Jalan Sibatu-batu tengkoh, kec Panombean panei Rusak Parah

Ketua Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU), Khoiruddin Lubis, menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas dan komitmen Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat tersebut.

“Kami memberikan apresiasi atas langkah positif yang dilakukan Bapak Khairul Bahri Siregar selaku Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat,” ujarnya.

Ia berharap Lapas Kelas IIA Rantau Prapat terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memastikan kedisiplinan warga binaan berjalan optimal. (W.Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami