JAKARTA, GEMADIKA.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membuka suara soal gejolak internal Nahdlatul Ulama (NU). Ia mengungkap akar konflik di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu terkait pengelolaan tambang.

Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (24/11/2025), Mahfud mengaku tidak ingin ikut campur dalam permasalahan internal NU, namun ia menyoroti konflik soal pengelolaan tambang yang menjadi pemicu gejolak.

“Saya sudah bicara ke dalam, itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang. Itu konflik dalam soal pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu, dan berpecah,” kata Mahfud.

Desakan Mundur Gus Yahya

Gejolak di tubuh NU bermula dari munculnya desakan agar KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Desakan ini mencuat sejak Jumat (21/11/2025) setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Dalam risalah tersebut, hasil musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Gus Yahya akan diberhentikan secara resmi.

Ironi: Dulu Kritik Tambang, Kini Ribut Karena Tambang

Mahfud melakukan kilas balik ke tahun 2012 ketika MK membubarkan BP Migas karena saratnya korupsi di industri pertambangan. Yang mengejutkan, penggugat BP Migas saat itu justru NU bersama Muhammadiyah.

“Siapa yang menggugat BP Migas itu? Yang menggugat BP Migas itu adalah Kiai Hasyim Muzadi Ketua Umum PBNU dan Din Syamsudin Ketua Umum PP Muhammadiyah, datang ke kantor saya,” jelas Mahfud.

“‘Pak, pengelolaan tambang Migas nih, Pak, korupsi di mana-mana. Saya sudah lapor ke DPR nggak didengar. Saya minta tolong MK yang mutus.'”

Mahfud menyoroti ironi ketika NU dulu mengkritik tambang karena penuh korupsi, kini malah ribut setelah mendapat izin pengelolaan tambang.

“Dulu mereka nggak mau ngelola tambang, tapi harus diperbaiki undang-undangnya dan dikabulkan oleh MK. Sehingga, sesudah itu banyak koruptor-koruptor ditangkap karena tambang,” ucap Mahfud.

“Nah, sekarang ribut hanya soal siapa yang mengelola. Untuk apa kan ribut-ribut begitu?”

PBNU Dapat Jatah Tambang 26 Ribu Hektare

NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin mengelola tambang. Gus Yahya bahkan bertemu langsung dengan Jokowi di Istana pada 22 Agustus 2024 untuk membahas pengelolaan tambang oleh PBNU.

Hasilnya, PBNU mendapat lahan pertambangan seluas 26.000 hektare di Kalimantan Timur, bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Pada Februari 2025, PBNU sudah mendirikan badan usaha PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau BUMN untuk mengelola izin usaha tambang.

Desakan Islah

Mahfud meminta konflik internal NU segera diselesaikan mengingat kepengurusan PBNU masa khidmat 2022-2027 tinggal setahun lagi.

“Oleh sebab itu, menurut saya, kenapa sih tinggal setahun? Sudahlah, lupakan itu semua. Bersatu sekarang kembali, demi NU. Kita malu-lah urusan tambang begitu,” tambahnya.

“Sudahlah, siapa yang mengelola sudah disepakati bersama. Lalu kalau ada apa-apa, silakan diatur gitu, tapi NU-nya ini diselamatkan.”

Mahfud menegaskan NU adalah pilar NKRI dan wasathiyah Islam, sama seperti Muhammadiyah. Ia khawatir jika konflik ini terus berlanjut akan merusak hubungan Islam dan negara.

“Saya tidak tahu siapa yang salah, siapa yang benar. Tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan, dan kalau memungkinkan Islah saja.”

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami