JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Selasa (10/12/2025). Penangkapan ini terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.
Dilansir dari berbagai sumber media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan barang bukti tersebut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi.
Meski mengonfirmasi penyitaan, Budi belum menjelaskan secara detail mengenai barang bukti tersebut, termasuk nilai nominal uang dan jumlah emas yang disita. Lokasi penyitaan barang bukti juga belum diungkapkan.
“Kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini, rencana sore, termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut,” tutur Budi.
Lima Orang Diamankan, Status Tersangka Ditetapkan
Dalam OTT ini, KPK tidak hanya menangkap Ardito, tetapi juga empat orang lainnya. Meski belum merinci identitas secara detail, Budi menyebutkan bahwa para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“KPK juga telah melakukan ekspose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK menyelesaikan gelar perkara atau ekspose. Para tersangka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan, namun konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis sore.
Ardito Tiba di KPK, Mengaku Tidak Kabur
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB pada Rabu (10/12/2025) malam. Saat itu, dia terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.
Saat ditemui awak media, Ardito mengaku tidak melarikan diri dan terus berada di rumah sebelum ditangkap. Dia juga menyatakan bahwa kondisi kesehatannya baik. Sesekali, Ardito terlihat melemparkan senyum kepada para wartawan yang mengerumuninya.
“(Saya) di rumah aja,” kata Ardito kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK.
Saat disinggung soal kabar bahwa dirinya sempat kabur, Ardito membantah dan kembali menegaskan bahwa selama ini dia hanya berada di rumah.
“Alhamdulillah sehat,” ujar Ardito saat ditanya kondisinya.
Hingga berita ini diturunkan, Ardito belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai penangkapannya dan dugaan keterlibatannya dalam kasus suap proyek pengadaan di Lampung Tengah.
OTT Kedelapan KPK di Tahun 2025
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut saat dihubungi media pada Rabu (10/12/2025) malam.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh.
OTT yang menjaring Ardito Wijaya ini merupakan operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan tujuh kali OTT yang menjerat berbagai pejabat daerah dan pusat.
Daftar OTT KPK Tahun 2025:
Pertama, Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kedua, Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, 7-8 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, 13 Agustus 2025, OTT di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, 3 November 2025, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kedelapan, 10 Desember 2025, OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya terkait dugaan suap proyek pengadaan.
Rangkaian OTT ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah dan proyek-proyek pemerintah. KPK terus berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Publik menanti penjelasan lengkap dari KPK mengenai konstruksi perkara, jumlah barang bukti yang disita, serta peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis sore ini.




